LANGIT7.ID, Jakarta - PT Pertamina (Persero) bakal mengharuskan pembeli
LPG 3kg membawa KTP untuk pendataan. Hal itu dilakukan untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding menilai wajar hal itu diperlukan. Menurutnya,
Pertamina ingin kebijakan tersebut harus tepat sasaran, meskipun diketahui jika menggunakan data kependuduk saat ini belum maksimal.
"Kita harus akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik agar orang menggunakan subsibdi gas itu orang-orang yang membutuhkan," kata Karding kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: DPR Minta Pertamina Sosialisasikan Pembelian LPG 3Kg Pakai KTPPolitikus PKB itu menuturkan bahwa yang paling penting saat ini adalah memastikan semua bentuk subsidi, baik energi, BLT maupun PKH harus tepat sasaran.
"Jika tujuan utamanya adalah tepat sasaran, maka hal ini dapat dipahami. Walaupun ke depan harus ada satu sistem yang dikreasi serta dibuat yang memudahkan orang," ujar legislator Dapil Jateng VI itu.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan
KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.
Baca Juga: PLN Batalkan Pengalihan Progam Kompor Listrik, Ini Alasannya"Masyarakat tidak perlu men-
download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," kata Irto
Diketahui, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.
Tutuka mengatakan pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap. Konsep pembatasan bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.
Baca Juga:
Legislator Sebut Konversi LPG ke Kompor Listrik Tidak Pro Rakyat Kecil
Konversi Elpiji 3 Kg ke Kompor Listrik Tak Diberlakukan Sampai Akhir 2022(gar)