Pemilu 2024
PDIP Tepis Isu Istana Memihak Salah Satu Bacapres
Elvin andika
Ahad, 25 Desember 2022 - 04:00 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus. (Foto: DPR RI)
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus menepis dugaan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung salah satu bakal calon presiden (bacapres). Deddy mengklaim Istana tidak pernah menyebut atau mendukung nama bakal calon mana pun.
Menurut Deddy, Jokowi tidak pernah menunjukkan preferensi tunggal yang bisa dikatakan memihak atau mempromosikan calon presiden (capres).
Baca Juga:Tangkal Berita Hoaks, Dewan Pers Bakal Gelar Pelatihan Liputan Politik
"Presiden beberapa kali hanya gimmick atau metafora politik, itu hal yang wajar, menghibur, dan harusnya dianggap sebagai intermezzo dalam demokrasi. Hampir semua pemimpin di negara demokrasi melakukan hal serupa dan tidak ada regulasi atau konstitusi yang dilanggar," kata Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).
Menurut Deddy, yang harus diawasi adalah apakah ada penggunaan elemen kekuasaan, anggaran, serta fasilitas negara yang dipakai untuk mempromosikan salah satu bakal calon. Dalam kasus Jokowi, Deddy tidak melihat adanya intervensi dari Istana maupun Presiden terhadap demokrasi.
"Saya tidak melihat ada bukti yang valid bahwa Istana maupun Presiden melakukan intervensi apa pun yang dapat digugat, baik secara hukum maupun etika," ujar Deddy.
Baca Juga:Bawaslu Desak KPU Buat Aturan Jelas Soal Kampanye di Luar Jadwal
Menurut Deddy, Jokowi tidak pernah menunjukkan preferensi tunggal yang bisa dikatakan memihak atau mempromosikan calon presiden (capres).
Baca Juga:Tangkal Berita Hoaks, Dewan Pers Bakal Gelar Pelatihan Liputan Politik
"Presiden beberapa kali hanya gimmick atau metafora politik, itu hal yang wajar, menghibur, dan harusnya dianggap sebagai intermezzo dalam demokrasi. Hampir semua pemimpin di negara demokrasi melakukan hal serupa dan tidak ada regulasi atau konstitusi yang dilanggar," kata Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).
Menurut Deddy, yang harus diawasi adalah apakah ada penggunaan elemen kekuasaan, anggaran, serta fasilitas negara yang dipakai untuk mempromosikan salah satu bakal calon. Dalam kasus Jokowi, Deddy tidak melihat adanya intervensi dari Istana maupun Presiden terhadap demokrasi.
"Saya tidak melihat ada bukti yang valid bahwa Istana maupun Presiden melakukan intervensi apa pun yang dapat digugat, baik secara hukum maupun etika," ujar Deddy.
Baca Juga:Bawaslu Desak KPU Buat Aturan Jelas Soal Kampanye di Luar Jadwal