home global news

Lolos Administrasi Ulang, Partai Ummat Akan Masuki Tahap Verfak

Senin, 26 Desember 2022 - 19:15 WIB
Lolos Administrasi Ulang, Partai Ummat Akan Masuki Tahap Verfak. Foto: Istimewa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Ummat besutan Amien Rais lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Partai Ummat memasuki tahapan verifikasi faktual (Verfak)

“Iya (lolos verifikasi administrasi). Jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada media, Senin (26/12/2022).

Sebelumnya, verifikasi administrasi ulang Partai besutan Amien Rais di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022. Sementara pada 25 Desember 2022, verfak akan dilaksanakan selama tiga hari.

Baca Juga:Wapres Minta Parpol Tak Lolos Pemilu Terima dengan Lapang Dada

“Hari ini, 26–28 Desember 2022, KPU Kab/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan Partai Ummat tidak lolos peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais itu jadi satu-satunya dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual yang dinilai tidak memenuhi syarat.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais sudah menduga partainya tidak lolos. Namun, menurutnya terdepaknya Partai Ummat dari daftar peserta Pemilu 2024 diduga karena ada manipulasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pilpres 2024 adab politik kpu pemilu 2024 partai ummat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya