Tindakan KPU meloloskan Gibran yang sengaja dilakukan dengan cara penyelundupan pasal merupakan pelanggaran. KPU yang meloloskan Gibran tanpa menegakkan asas dan prinsip, harus dikenakan sanksi karena sudah melanggar prinsip penting konstitusionalitas Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan klarifikasi terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen syarat pendidikan yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak dapat mengakses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada alamat https://silonpwp.kpu.go.id.
KPU melalui kuasa hukum, Jufaldi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan memverifikasi dokumen persyaratan bakal calon presiden dan wakil presiden atas nama pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Partai Gema Bangsa audiensi ke KPU RI pasca sah secara hukum. Ahmad Rofiq dan jajaran tegaskan visi desentralisasi politik dan dorongan partisipasi lokal.
Pilkada serentak telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu. Namun, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi yang akan melakukan pemungutan suara ulang
Sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count atau hitung cepat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta masyarakat tetap menunggu hasil
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadualkan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB hari ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan perolehan suara Pemilu serentak 2024. Sebanyak 8 partai politik (parpol) lolos ke parlemen karena telah melewati ambang batas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2024 untuk 38 Provinsi Indonesia dan Luar Negeri, Rabu (20/4/2024).