home lifestyle muslim

4 Syarat Istri Boleh Bekerja Bantu Perekonomian Rumah Tangga

Rabu, 28 Desember 2022 - 07:35 WIB
4 Syarat Istri Boleh Bekerja Bantu Perekonomian Rumah Tangga. (Foto: Pixabay).
Istri yang bekerja di luar rumah untuk membantu perekonomian rumah tangga diperbolehkan dalam Islam. Asalkan hal itu dilakukan karena adanya alasan tertentu.

Ahli Fikih Muamalah, Ustadz Oni Sahroni mengungkapkan, diizinkannya istri bekerja bila suami memang sudah berikhtiar keras untuk memenuhikebutuhan keluarganya tapi tetap belum cukup. Kondisi inilah yang menjadikan istri boleh bekerja di luar rumah.

"Menurut syariat, istri bolehbekerja secara ihsam. Terutama saat suami sudah berikhtiar dan sudah bekerja keras, tapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga," jelasnya dalam Konsultasi Syariah: Pendapatan Suami Tidak Cukup, Istri Harus Kerja?dikutip Rabu (28/12/2022).

Di sisi lain, ada kondisi khusus di mana suami akan mendapatkan teguran keras dalam syariat Islam, yaitu saat mereka malas-malasan mencari nafkah. Artinya, suami belum mengerahkan usahanya semaksimal mungkin untuk menafkahi keluarga.

Baca Juga: Istri Mematok Besaran Nafkah pada Suami, Bolehkah dalam Islam?

"Suami yang etos kerjanya lemah dan malas-malasan tentu menjadi dosa baginya. Apalagi dia malah meminta istri yang bekerja," katanya.

4 Syarat Istri Boleh Bekerja
Berita Terkait
Berita Lainnya