Putra Mahkota Dubai, Sheikh Hamdan Bin Mohammed Bin Rashid Al Maktoum telah mengumumkan dan menginstruksikan Otoritas Pengembangan Masyarakat untuk mengganti sebutan Ibu Rumah Tangga (Housewife) menjadi Pembentuk Generasi (Generation Shaper).
Mayoritas ulama menyebut para istri pada hakikatnya tidak punya kewajiban untuk berkhidmat kepada suami. Mereka sepakat tugas seorang istri bukan mengerjakan urusan rumah tangga.
Istri yang bekerja di luar rumah untuk membantu perekonomian rumah tangga diperbolehkan dalam Islam. Asalkan hal itu dilakukan karena adanya alasan tertentu.
Islam memuliakan posisi perempuan terutama sosok ibu. Sejatinya, sosok ibu mengemban tugas yang tidak mudah dalam rumah tangga dan mereka menjalankannya dengan tulus.
Istri shalihal memiliki ciri yang sederhana yakni taat kepada Allah SWT dan suaminya. Mereka yang memenuhi kriteria ini disebut punya keistimewaan khusus.
Ada 4 waktu khusus bagi seorang ibu agar bisa lebih bahagia. Para ayah atau suami harus mengerti kebutuhan tersebut, sehingga rumah tangga lebih harmonis.
Salah satu perajut, Niswatun menuturkan kerajinan yang dihasilkan tidak hanya tas rajut saja. Melainkan dompet, sepatu, taplak meja, pernak pernik yang dikerjakan secara manual yang bermula akibat imbas dari puncak pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
Ada 4 karakter istri calon penghuni surga. Semua hal ini perlu menjadi perhatian kaum muslimah, karena berkaitan dengan adab dan ketaatan kepada suami.