Virolog: PPKM Dicabut tapi Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Muhajirin
Jum'at, 30 Desember 2022 - 17:00 WIB
Virolog: PPKM Dicabut tapi Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Virolog sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Bali, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, mengatakan, pemerintah Indonesia memang sudah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM). Akan tetapi, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
Maka itu, dia meminta tenaga kesehatan dan masyarakat tidak lengah. Tidak menutup kemungkinan kasus bisa melonjak pada masa mendatang. Kemungkinan tersebut harus diantisipasi agar penanggulangan kesehatan masyarakat bisa terkendali.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali, Pemerintah Resmi Cabut PPKM
“Kesiapsiagaan rumah sakit jangan pernah dikendorkan, sewaktu-waktu letupannya hebat lagi, kita kewalahan kembali, sampai oksigen tidak tersedia dan sebagainya,” kata Gusti Ngurah dalam konferensi pers BNPB Indonesia ‘Masa Depan Pandemi Covid-19 di Indonesia’ secara daring, Jumat (30/12/2022).
Dia mengusulkan agar pemerintah menetapkan gawat darurat kesehatan. Status itu diperlukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan buruk terkait penyebaran Covid-19. Dengan begitu, tenaga kesehatan tetap bisa berhati-hati.
Maka itu, dia meminta tenaga kesehatan dan masyarakat tidak lengah. Tidak menutup kemungkinan kasus bisa melonjak pada masa mendatang. Kemungkinan tersebut harus diantisipasi agar penanggulangan kesehatan masyarakat bisa terkendali.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali, Pemerintah Resmi Cabut PPKM
“Kesiapsiagaan rumah sakit jangan pernah dikendorkan, sewaktu-waktu letupannya hebat lagi, kita kewalahan kembali, sampai oksigen tidak tersedia dan sebagainya,” kata Gusti Ngurah dalam konferensi pers BNPB Indonesia ‘Masa Depan Pandemi Covid-19 di Indonesia’ secara daring, Jumat (30/12/2022).
Dia mengusulkan agar pemerintah menetapkan gawat darurat kesehatan. Status itu diperlukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan buruk terkait penyebaran Covid-19. Dengan begitu, tenaga kesehatan tetap bisa berhati-hati.