home global news

Antisipasi Kasus Keracunan Meluas, Kemenkes Minta Jajanan Chiki Ngebul Diawasi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 23:30 WIB
Ilustrasi jajanan chiki ngebul. (Foto: Langit7.id/iStock)
Kementerian Kesehatan(Kemenkes) meminta seluruh pihak untuk mengawasi peredaran jajanan Chiki Ngebul. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya kasus keracunan jajanan bernitrogen cair.

Kemenkes telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak semakin meluas. Pertama, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap PenggunaanNitrogen CairPada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023.

Dalam SE itu disebutkan, Kemenkes meminta pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha pangan yang menggunakan nitrogen cair.

Baca Juga:Kemenkes Ungkap Efek Keracunan Ciki Ngebul Bisa Rusak Organ Tubuh

"Kami ingin pemerintah daerah melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian dll untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan," ujar Direktur Penyehatan Lingkungan, Anas Ma’ruf dalam keterangannya dikutip dari kanal YouTube Kemenkes, Sabtu (14/1/2023).

Anas menegaskan, pengawasan dan pembinaan dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji untuk memberikan informasi konsumsi aman pada konsumen. Khusus pedagang keliling, saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

"Kepada pelaku usaha yang keliling, atau pasar malam, tidak kita rekomendasikan menggunakan nitrogen cair mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat konsumsi ciki ngebul," ucap Anas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenkes jajanan kaki lima pengawasan chiki ngebul nitrogen cair
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya