Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home global news detail berita

Antisipasi Kasus Keracunan Meluas, Kemenkes Minta Jajanan Chiki Ngebul Diawasi

ummu hani Sabtu, 14 Januari 2023 - 23:30 WIB
Antisipasi Kasus Keracunan Meluas, Kemenkes Minta Jajanan Chiki Ngebul Diawasi
Ilustrasi jajanan chiki ngebul. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh pihak untuk mengawasi peredaran jajanan Chiki Ngebul. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya kasus keracunan jajanan bernitrogen cair.

Kemenkes telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak semakin meluas. Pertama, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023.

Dalam SE itu disebutkan, Kemenkes meminta pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha pangan yang menggunakan nitrogen cair.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Efek Keracunan Ciki Ngebul Bisa Rusak Organ Tubuh

"Kami ingin pemerintah daerah melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian dll untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan," ujar Direktur Penyehatan Lingkungan, Anas Ma’ruf dalam keterangannya dikutip dari kanal YouTube Kemenkes, Sabtu (14/1/2023).

Anas menegaskan, pengawasan dan pembinaan dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji untuk memberikan informasi konsumsi aman pada konsumen. Khusus pedagang keliling, saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

"Kepada pelaku usaha yang keliling, atau pasar malam, tidak kita rekomendasikan menggunakan nitrogen cair mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat konsumsi ciki ngebul," ucap Anas.

Anas mengimbau berbagai pihak melakukan koordinasi lintas program dan lintas sektor, seperti Kementerian Perindustrian, Badan POM, Perguruan Tinggi, Pakai Keamanan Pangan dan Rumah Sakit. Koordinasi diperlukan untuk membahas tentang fungsi, penggunaan serta bahaya yang ditimbulkan konsumsi nitrogen cair.

Terakhir, Kemenkes meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Baca Juga: Penambahan Nitrogen Cair pada Makanan Dapat Memicu Keracunan

"Kami terus mengamati setiap laporan dari rumah sakit dan Puskesmas, kita juga melakukan sosialisasi. Saat ini, teman-teman daerah sudah bergerak melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan," kata Anas.

Pelaporan bisa melalui WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Sebagai informasi, baru-baru ini, puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya, dan Jakarta mengalami keracunan pangan usai menyantap jajanan berasap atau chiki ngebul. Diketahui, efek asap tersebut berkat adanya campuran nitrogen cair.

Kemenkes mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, sebanyak 25 anak dilaporkan mengalami keracunan usai konsumsi ciki ngebul.

Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala.

Baca Juga: Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Tanggapan Kemenkes

(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)