Kabar Gembira, Puskesmas Kini Dilengkapi USG untuk Ibu Hamil
Muhajirin
Senin, 16 Januari 2023 - 06:39 WIB
Pelayanan USG untuk Ibu Hamil di Puskesmas (foto: Kemenkes)
Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu (AKI) hamil, Kementerian Kesehatan RI kini melengkapi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan ultrasonografi untuk menunjang pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil.
Menurut data Kemenkes, hingga kini Angka Kematian Ibu (AKI) masih di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup. Sementara target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 KH di 2024.
Penurunan tingkat kematian Ibu dan anak dilakukan melalui intervensi spesifik yang dilakukan saat dan sebelum kelahiran. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC) dilakukan minimal sebanyak 6 kali selama 9 bulan.
Baca Juga:Cegah Hepatitis ke Bayi, Kemenkes Akan Beri Antivirus ke Bumil
Itu sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi Ibu hamil. Untuk mendukung aktivitas ini, Kemenkes tengah dalam proses menyediakan USG di Seluruh Provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, pemeriksaan USG hanya dapat dilakukan di RS atau Klinik, saat ini ibu hamil sudah dapat melakukan pemeriksaan di Puskesmas. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan dalam 6 kali pemeriksaan ibu hamil tersebut, dua kali di antaranya harus diperiksa oleh dokter dan di USG.
“Nantinya akan terlihat dan terdeteksi lebih cepat pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi,” kata Menkes Budi melalui keterangan resminya, Ahad (15/1/2023).
Menurut data Kemenkes, hingga kini Angka Kematian Ibu (AKI) masih di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup. Sementara target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 KH di 2024.
Penurunan tingkat kematian Ibu dan anak dilakukan melalui intervensi spesifik yang dilakukan saat dan sebelum kelahiran. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC) dilakukan minimal sebanyak 6 kali selama 9 bulan.
Baca Juga:Cegah Hepatitis ke Bayi, Kemenkes Akan Beri Antivirus ke Bumil
Itu sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi Ibu hamil. Untuk mendukung aktivitas ini, Kemenkes tengah dalam proses menyediakan USG di Seluruh Provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, pemeriksaan USG hanya dapat dilakukan di RS atau Klinik, saat ini ibu hamil sudah dapat melakukan pemeriksaan di Puskesmas. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan dalam 6 kali pemeriksaan ibu hamil tersebut, dua kali di antaranya harus diperiksa oleh dokter dan di USG.
“Nantinya akan terlihat dan terdeteksi lebih cepat pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi,” kata Menkes Budi melalui keterangan resminya, Ahad (15/1/2023).