LANGIT7.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan pemberian antivirus pada ibu hamil (bumil). Hal tersebut untuk mencegah terjadinya transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak.
Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perlu adanya upaya tambahan guna mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak. Di samping upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir.
''Salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya,'' kata Budi dalam siaran pers, Ahad (15/1/2023).
Menkes Budi mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.
"Dalam rangka penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B, sebagai langkah awal dilakukan kegiatan percontohan pada rumah sakit dan Puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten atau kota," ujarnya.
Nantinya, pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL). Atau dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan satu bulan setelah melahirkan.
Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dilakukan oleh dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Baca Juga: Kenali Imunisasi Dasar Lengkap Cegah Penyakit pada AnakBisa juga dengan dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, dan dilaksanakan oleh tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Berikut daftar fasilitas kesehatan yang melaksanakan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil:
1. Jawa Barat: RSUD Kota Bandung dan Puskesmas Arcamanik Kota Bandung;
2. DKI Jakarta: Puskesmas Cengkareng dan RSUD Taman Sari Jakarta Barat; Puskesmas Tanah Abang dan RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat; Puskesmas Kebayoran Lama dan RSUD Tebet Jakarta Selatan; Puskesmas Cakung dan RSUD Kramat Jati Jakarta Timur; Puskesmas Tanjung Priok, dan RSUD Koja Jakarta Utara;
3. Sulawesi Selatan : Puskesmas Sudiang Raya dan RSUD Labuang Baji Kota Makassar;
4. Jawa Timur : Puskesmas Sememi, Puskesmas Wonokusumo, RSUD dr. Mohamad Soewandhie, RSUD dr. Soetomo Kota Surabaya;
5. Lampung : RSUD Hj. Abdul Moeloek, Puskesmas Way Kandis, dan Puskesmas Gedong Air Kota Bandar;
6. Kalimantan Selatan : Puskesmas Pekauman Kota Banjarmasin.
Penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia. Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1 persen pada penduduk Indonesia.
Selain itu, terdapat sekitar 820 ribu kematian pada tahun 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati) karena infeksi virus hepatitis B.
Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki risiko lebih dari 90 persen–95 persen berkembang menjadi hepatitis B kronik. Sementara yang terinfeksi setelah usia lima tahun jarang mengalami infeksi kronik dengan presentase kurang dari lima persen.
Baca Juga: Menkes Sebut Penggunaan Alat Kesehatan Impor Alami Penurunan(zhd)