6 Larangan Rasulullah saat Berdagang, Terapkan agar Usaha Berkah
Mahmuda attar hussein
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:30 WIB
Ilustrasi Larangan Rasulullah saat Berdagang. (Foto: Istimewa).
Ada 6 larangan Rasulullah SAW dalam berdagang. Hal ini perlu diterapkan umat berprofesi sebagai pelaku usaha dan pebisnis agar berwirausaha jadi lebih berkah.
Berdagang merupakansunnah Nabi SAW. Beliau melakoni profesi sebagai pedagang sejak kecil, belajar dari pamannya, baik di Kota Mekkah maupun di luar daerah tersebut.
Di usianya yang baru 25 tahun, Nabi Muhammad saw sudah menjadi seorang pengusaha atauentrepreneur yang sukses, cemerlang, kaya raya, kerap berniaga hingga ke luar negeri.
Namun dalam berbisnis pun ada anjuran serta larangannya. Hukum bermuamalah perlu diterapkan seorang muslim agar usaha yang dijalani mendapat berkah.
Berikut beberapa larangan Rasulullah dalam berdagang melansir laman MUI mengutip sumber uraian hadis:
1. Abu Hurairah berkata, “Rasulullah SAW telah melarang cara jual beli hanya menyentuh atau melempar.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
2. Abdullah bin Umar berkata, “Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak boleh menjual untuk merusak penjualan kawannya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Berdagang merupakansunnah Nabi SAW. Beliau melakoni profesi sebagai pedagang sejak kecil, belajar dari pamannya, baik di Kota Mekkah maupun di luar daerah tersebut.
Di usianya yang baru 25 tahun, Nabi Muhammad saw sudah menjadi seorang pengusaha atauentrepreneur yang sukses, cemerlang, kaya raya, kerap berniaga hingga ke luar negeri.
Namun dalam berbisnis pun ada anjuran serta larangannya. Hukum bermuamalah perlu diterapkan seorang muslim agar usaha yang dijalani mendapat berkah.
Berikut beberapa larangan Rasulullah dalam berdagang melansir laman MUI mengutip sumber uraian hadis:
1. Abu Hurairah berkata, “Rasulullah SAW telah melarang cara jual beli hanya menyentuh atau melempar.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
2. Abdullah bin Umar berkata, “Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak boleh menjual untuk merusak penjualan kawannya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).