Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

6 Larangan Rasulullah saat Berdagang, Terapkan agar Usaha Berkah

mahmuda attar hussein Selasa, 17 Januari 2023 - 18:30 WIB
6 Larangan Rasulullah saat Berdagang, Terapkan agar Usaha Berkah
Ilustrasi Larangan Rasulullah saat Berdagang. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Ada 6 larangan Rasulullah SAW dalam berdagang. Hal ini perlu diterapkan umat berprofesi sebagai pelaku usaha dan pebisnis agar berwirausaha jadi lebih berkah.

Berdagang merupakan sunnah Nabi SAW. Beliau melakoni profesi sebagai pedagang sejak kecil, belajar dari pamannya, baik di Kota Mekkah maupun di luar daerah tersebut.

Di usianya yang baru 25 tahun, Nabi Muhammad saw sudah menjadi seorang pengusaha atau entrepreneur yang sukses, cemerlang, kaya raya, kerap berniaga hingga ke luar negeri.

Namun dalam berbisnis pun ada anjuran serta larangannya. Hukum bermuamalah perlu diterapkan seorang muslim agar usaha yang dijalani mendapat berkah.

Berikut beberapa larangan Rasulullah dalam berdagang melansir laman MUI mengutip sumber uraian hadis:

1. Abu Hurairah berkata, “Rasulullah SAW telah melarang cara jual beli hanya menyentuh atau melempar.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

2. Abdullah bin Umar berkata, “Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak boleh menjual untuk merusak penjualan kawannya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

3. Abu Hurairah berkata, “Rasulullah SAW melarang orang menyambut pedagang yang baru datang, juga melarang penduduk membeli dari pendatang, juga melarang wanita yang akan dikawini dengan syarat harus menceraikan madunya, juga melarang seorang menawar tawaran saudaranya, juga melarang menawar untuk menjerumuskan orang lain, juga melarang membiarkan susu dalam tetek untuk menipu pada orang yang akan membeli dombanya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

4. Ibnu Abbas berkata bawah Rasulullah SAW pernah bersabda, “Kalian tidak boleh menyambut pedagang yang baru datang, juga seorang penduduk tidak boleh menjualkan barangnya orang yang baru datang dari luar.” Yang meriwayatkan hadits ini bertanya kepada Ibnu Abbas, “Apakah arti tidak boleh menjualkan?”, Jawab Ibnu Abbas, “Jangan menjadi perantara (makelar)”. (HR Al-Bukhari dan Muslim).

5. Abdullah bin Umar berkata bahwa Nabi SAW melarang menjual buah di pohon sehingga terlihat baiknya, Nabi SAW melarang yang menjual dan yang membeli. (HR Al-Bukhari dan Muslim).

6. Hakiem bin Hizam berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Penjual dan pembeli keduanya bebas selama belum berpisah atau sehingga berpisah keduanya, maka jika keduanya benar, jujur, dan menerangkan, maka berkah jual beli keduanya. Dan bila menyembunyikan dan dusta dihapus berkah jual beli keduanya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)