Sejarah Singkat Mata Uang Islam, Dinar, Dirham, sampai Fulus
Mahmuda attar hussein
Ahad, 22 Januari 2023 - 17:05 WIB
Sejarah Singkat Mata Uang Islam, Dinar, Dirham, sampai Fulus. (Foto: Istimewa).
Dinar dan dirham adalah mata uang digunakan di zaman Nabi Muhammad SAW. Perbedaanya dinar terbuat dari murni emas, sedangkan dirham dibuat dari murni perak.
Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman Azwar Karim menjelaskan, sebetulnya umat Islam dahulu tidak memiliki mata uang. Di zaman Rasulullah, umat Islam menggunakan dinar yang diterbitkan Raja Romawi, Dinarius dan dirham yang diterbitkan oleh Kerajaan Persia.
"Dua mata uang inilah yang digunakan di zaman Rasulullah SAW," katanya dalam Pengajian Jumat Pagi KBPII: Uang dan Nilai Mata Uang dalam Islam, yang diikuti Langit7 pada Jumat, (20/1/2023).
Adapun perbandingan nilai tukar antara dinar dan dirham adalah 1:10. Yaitu 1 dinar nilainya setara dengan 10 dirham.
Di masa khalifah Umar bin Khattab, Islam semakin meluas dalam penyebaran wilayahnya. Saat masa kepemimpinan Umar itulah wilayah Islam berkembang, yang nantinya disusul dengan masuknya Persia dan Romawi ke dalam Islam.
Umar bin Khattab mengeluarkan suatu pemikiran atau terobosan. Ia berniat untuk menghilangkan ketergantungan terhadap negara-negara yang waktu itu menjadi musuh Islam, seperti Romawi dan Persia.
Untuk itu, Umar menerbitkan mata uang sendiri melalui Daulah Islamiyah. Namun, pada saat itu Daulah Islamiyah belum memiliki teknologi dan sumber daya seperti yang dimiliki Romawi dan Persia.
Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman Azwar Karim menjelaskan, sebetulnya umat Islam dahulu tidak memiliki mata uang. Di zaman Rasulullah, umat Islam menggunakan dinar yang diterbitkan Raja Romawi, Dinarius dan dirham yang diterbitkan oleh Kerajaan Persia.
"Dua mata uang inilah yang digunakan di zaman Rasulullah SAW," katanya dalam Pengajian Jumat Pagi KBPII: Uang dan Nilai Mata Uang dalam Islam, yang diikuti Langit7 pada Jumat, (20/1/2023).
Adapun perbandingan nilai tukar antara dinar dan dirham adalah 1:10. Yaitu 1 dinar nilainya setara dengan 10 dirham.
Di masa khalifah Umar bin Khattab, Islam semakin meluas dalam penyebaran wilayahnya. Saat masa kepemimpinan Umar itulah wilayah Islam berkembang, yang nantinya disusul dengan masuknya Persia dan Romawi ke dalam Islam.
Umar bin Khattab mengeluarkan suatu pemikiran atau terobosan. Ia berniat untuk menghilangkan ketergantungan terhadap negara-negara yang waktu itu menjadi musuh Islam, seperti Romawi dan Persia.
Untuk itu, Umar menerbitkan mata uang sendiri melalui Daulah Islamiyah. Namun, pada saat itu Daulah Islamiyah belum memiliki teknologi dan sumber daya seperti yang dimiliki Romawi dan Persia.