DPR Minta BPKH Susun Peta Jalan Pola Pembiayaan Haji
Garry Talentedo Kesawa
Senin, 30 Januari 2023 - 13:47 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Langit7.id/iStock)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyusun peta jalan (roadmap) pola pembiayaan haji dengan proporsi, antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat. Bukhori mengaku keberatan jika calon jemaah haji tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi.
"Saya mengharapkan perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun," kata Bukhori dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Politisi Fraksi PKS itu tidak setuju jika kenaikan biaya haji hanya diterapkan tahun 2023. Menurutnya, kenaikan biaya seharusnya bisa dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Kemenag-Kemenkes Upayakan Peningkatan Layanan Kesehatan Jemaah Haji 2023
"Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp167 triliun itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Bukhori mengusulkan agar Bipih 2023 di angka Rp50 juta. Angka tersebut dinilai rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan.
"Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi. Angka tersebut lebih terjangkau dan tidak terlalu memberatkan calon jemaah haji," tuturnya.
"Saya mengharapkan perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun," kata Bukhori dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Politisi Fraksi PKS itu tidak setuju jika kenaikan biaya haji hanya diterapkan tahun 2023. Menurutnya, kenaikan biaya seharusnya bisa dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Kemenag-Kemenkes Upayakan Peningkatan Layanan Kesehatan Jemaah Haji 2023
"Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp167 triliun itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Bukhori mengusulkan agar Bipih 2023 di angka Rp50 juta. Angka tersebut dinilai rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan.
"Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi. Angka tersebut lebih terjangkau dan tidak terlalu memberatkan calon jemaah haji," tuturnya.