Legislator: Kasus Anak Hamil di Luar Nikah Sudah Darurat
Garry Talentedo Kesawa
Jum'at, 03 Februari 2023 - 05:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti tingginya kasus anakhamil di luar nikahyang belakangan terjadi di daerah. Maraknya dispensasi pernikahan karena kasus tersebut dinilai sebagai fenomena gunung es.
Good Mention Institute yang dikutip dalam laporanestabillitytahun 2022melaporkan angka kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia antara tahun 2015 hingga 2019 mencapai 40 persen dari jumlah kehamilan.Kurniasihmengaku prihatin dengan tingginya angka tersebut yang hampir separuh angka kelahiran di Indonesia.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Ada banyak yang menjadi korban, sebab mayoritas kehamilan yang tidak diinginkan bisa berujung aborsi. Sementara jika berlanjut ke jenjang pernikahan ada banyak ketidaksiapan di sana," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga:Tren Nikah Gratis di KUA, Berkah Buat Umat Islam
Politisi Fraksi PKS ini menyebut,Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN) seharusnya bisa lebih menggencarkan gerakan Generasi Berencara (GenRe) sampai level desa. Menurutnya, tidak bisa dipungkiri saat ini kasus-kasus dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah banyak terjadi di pedesaan.
"GenRe dari BKKBN itu memiliki tiga fungsi edukasi pencegahan yakni pernikahan dini, pergaulan atau seks bebas dan penggunaan narkoba. Sehingga, sangat pas untuk mengedukasi generasi remaja agar tidak terjatuh ke pergaulan yang salah," ungkap Kurniasih.
Kurniasih menilai, pasangan yang belum siap menikah dan hamil, kehamilannya bisa mengakibatkan bayistuntingjika tidak ditangani dengan baik. Jika mentalnya belum siap juga akan bisa memicu konflik rumah tangga yang berujung pada angka perceraian.
Good Mention Institute yang dikutip dalam laporanestabillitytahun 2022melaporkan angka kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia antara tahun 2015 hingga 2019 mencapai 40 persen dari jumlah kehamilan.Kurniasihmengaku prihatin dengan tingginya angka tersebut yang hampir separuh angka kelahiran di Indonesia.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Ada banyak yang menjadi korban, sebab mayoritas kehamilan yang tidak diinginkan bisa berujung aborsi. Sementara jika berlanjut ke jenjang pernikahan ada banyak ketidaksiapan di sana," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga:Tren Nikah Gratis di KUA, Berkah Buat Umat Islam
Politisi Fraksi PKS ini menyebut,Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN) seharusnya bisa lebih menggencarkan gerakan Generasi Berencara (GenRe) sampai level desa. Menurutnya, tidak bisa dipungkiri saat ini kasus-kasus dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah banyak terjadi di pedesaan.
"GenRe dari BKKBN itu memiliki tiga fungsi edukasi pencegahan yakni pernikahan dini, pergaulan atau seks bebas dan penggunaan narkoba. Sehingga, sangat pas untuk mengedukasi generasi remaja agar tidak terjatuh ke pergaulan yang salah," ungkap Kurniasih.
Kurniasih menilai, pasangan yang belum siap menikah dan hamil, kehamilannya bisa mengakibatkan bayistuntingjika tidak ditangani dengan baik. Jika mentalnya belum siap juga akan bisa memicu konflik rumah tangga yang berujung pada angka perceraian.