home wirausaha syariah

Kemenhub Sosialisasi Konversi Kendaraan Listrik untuk UMKM

Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:15 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar sosialisasi dan edukasi terkait konversi kendaraan listrik untuk UMKM. (Foto: Humas Kemenhub)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku UMKM terkait konversi kendaraan listrik, khususnya roda dua.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam gelaran pameran kendaraan listrik oleh Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Serang, Banten. Tujuannya untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) tahun 2023.

"Momentum Gernas BBI di Banten cukup banyak dihadiri pelaku UMKM. Untuk itu kami sampaikan informasi terkait tata cara dan syarat menjadi bengkel konversi yang tersertifikasi," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hartanto, dikutip Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:Selain Bakal Disubsidi, Kendaraan Listrik Juga Bebas Pajak Tahunan

Kemenhub mengeluarkan dua Peraturan Menteri Perhubungan terkait konversi kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun kendaraan lainnya, dari penggerak bahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik berbasis baterai. Adapun kedua Permenhub tersebut yakni, Permenhub No 65 Tahun 2020 (konversi sepeda motor) dan Permenhub No 15 Tahun 2022 (konversi kendaraan lainnya).

Hartanto mengatakan, hingga saat ini terdapat 21 bengkel sepeda motor konversi yang telah memenuhi syarat dan tersertifikasi. Beberapa diantaranya adalah pelaku UMKM. Sementara untuk bengkel kendaraan lainnya yang telah tersertifikasi yaitu berjumlah 6 bengkel.

"Para peserta cukup antusias menyaksikan demo cara melakukan konversi dan juga mendapatkan penjelasan tentang syarat membuat bengkel konversi. Kami akan terus mendorong pertumbuhan jumlah bengkel konversi yang tersertifikasi," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
umkm kendaraan listrik kemenhub motor listrik sosialisasi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya