home lifestyle muslim

Banyak Kejahatan, Inilah Solusi Saat Mobile Banking Diretas

Ahad, 26 Februari 2023 - 21:40 WIB
Ilustrasi kejahatan perbankan (Foto: istimewa)
Masyarakat harus berhati-hati dengan kejahatan dunia maya, seperti penipuan (fraud) transaksi online. Umumnya, penjahat siber akan memanfaatkan kelengahan calon korban untuk meminta kode verifikasi, termasuk One Time Password (OTP) untuk melakukan transaksi ilegal.

Dalam sebuah konten edukasi yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), ada beberapa tips untuk menghindari penipuan online dan langkah-langkah yang harus dilakukan:

Langkah Pencegahan

Kode OTP seperti kunci rumah dan tidak ada yang boleh meminta kode tersebut. Kominfo harus waspada jika ada yang meminta kode OTP melalui email, aplikasi chat, telepon, dan SMS. Masyarakat juga harus selalu waspada terhadap situs palsu atau phising dan penipuan dengan menggunakan fitur penerusan panggilan (call forwarding).

Baca Juga:UU PDP Dianggap Belum Efektif, Pakar Ungkap Ancaman Siber di 2023

“Tolak jika ada yang meminta Anda untuk menekan kode nomor pengganti. Bisa jadi itu adalah penipuan menggunakan fitur penerusan panggilan untuk mengirimkan data telepon dan sms Anda pada pelaku,” saran kominfo.

Pelaku kejahatan akan berusaha dengan berbagai cara untuk memperoleh kode rahasia OTP Anda, baik melalui penipuan (social engineering) dan peretasan (hacking) sebagai sarana untuk mengeksploitasi uang elektronik atau uang yang tersimpan di m-Banking.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mobile banking kejahatan siber kejahatan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya