home global news

Rekomendasi Mukernas MUI: Evaluasi Penerapan PPKM hingga Penyerapan Tenaga Kerja

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:30 WIB
Ilustrasi Gedung MUI Pusat (foto: mui.or.id)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rekomendasi untuk pemerintah terkait berbagai persoalan keumatan, kebangsaan dan kenegaraan, baik yang bersifat nasional maupun internasional, terutama penanganan virus Covid-19.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal MUI usai penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-1 di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

"Pertama, MUI mengusulkan kepada Pemerintah agar mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat di lapangan dan dampaknya yang multi effect terhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat dengan memperhatikan aspirasi umat, keselamatan jiwa rakyat (hifdz an-nafs), dan optimalisasi jaring pengaman sosial," ujar Amirsyah.

Kedua, mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan bangsa untuk menanggulangi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, tidak menghalangi para pendiri bangsa untuk saling bertukar pikiran dan bahkan berbeda pendapat. Silang pendapat atau gesekan pemikiran dilakukan demi kepentingan yang lebih konstruktif, yaitu membangun dan menguatkan ekonomi Nasional.

"Setajam apapun perbedaan pendapat tidak menghalangi hubungan personal di antara mereka yang tetap terjalin akrab dan hangat. Sehingga perbedaan pendapat di antara mereka membawa berkah bagi Indonesia," ujarnya.

Ketiga, mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai penelitian secara serius terhadap pertumbuhan dan perkembangan virus corona untuk memperjelas sumber asal virus corona sehingga akan mempercepat bentuk dan proses penanganannya.

Keempat, mendorong pemerintah untuk mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur serta terjangkau, seperti yang dilakukan oleh peneliti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
majelis ulama indonesia amirsyah tambunan pandemi covid-19
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya