LANGIT7.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rekomendasi untuk pemerintah terkait berbagai persoalan keumatan, kebangsaan dan kenegaraan, baik yang bersifat nasional maupun internasional, terutama penanganan virus Covid-19.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal MUI usai penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-1 di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
"Pertama, MUI mengusulkan kepada Pemerintah agar mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat di lapangan dan dampaknya yang
multi effect terhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat dengan memperhatikan aspirasi umat, keselamatan jiwa rakyat (
hifdz an-nafs), dan optimalisasi jaring pengaman sosial," ujar Amirsyah.
Kedua, mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan bangsa untuk menanggulangi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, tidak menghalangi para pendiri bangsa untuk saling bertukar pikiran dan bahkan berbeda pendapat. Silang pendapat atau gesekan pemikiran dilakukan demi kepentingan yang lebih konstruktif, yaitu membangun dan menguatkan ekonomi Nasional.
"Setajam apapun perbedaan pendapat tidak menghalangi hubungan personal di antara mereka yang tetap terjalin akrab dan hangat. Sehingga perbedaan pendapat di antara mereka membawa berkah bagi Indonesia," ujarnya.
Ketiga, mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai penelitian secara serius terhadap pertumbuhan dan perkembangan virus corona untuk memperjelas sumber asal virus corona sehingga akan mempercepat bentuk dan proses penanganannya.
Keempat, mendorong pemerintah untuk mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur serta terjangkau, seperti yang dilakukan oleh peneliti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif.
"Kelima, mendorong pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri yang dinilai sebagai negara asal virus corona, seperti dari Cina dan India, serta mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia agar virus corona yang terus menerus bermutasi tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin," tuturnya.
Keenam, mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pemulasaraan dan penguburan jenazah bagi yang beragama Islam agar sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
"Jangan sampai terjadi benturan antara sikap dan pemikiran masyarakat khususnya keluarga ahli mayit dengan petugas pemulasaraan dan petugas keamanan sebagaimana yang sering terjadi," kata Amirsyah.
Ketujuh, pemerintah harus lebih fokus kepada penyerapan tenaga kerja dalam negeri dan menyetop tenaga kerja dari luar negeri.
"MUI meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari Cina, dengan mempertimbangkan banyak tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi di bidangnya, sehingga komitmen Negara untuk mengatasi pengangguran dan membuka lapangan kerja dapat dilakukan secara konkrit," ujarnya.
(jqf)