Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 20 Mei 2026
home global news detail berita

LPSK Waspadai Lonjakan Permohonan Perlindungan, Gandeng MUI untuk Perkuat Pendampingan Korban

tim langit 7 Rabu, 20 Mei 2026 - 09:10 WIB
LPSK Waspadai Lonjakan Permohonan Perlindungan, Gandeng MUI untuk Perkuat Pendampingan Korban
LANGIT7.ID-Jakarta; Permohonan perlindungan saksi dan korban yang terus melonjak mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi mengungkapkan, kebutuhan perlindungan terhadap saksi dan korban kini meningkat tajam, sementara kapasitas lembaga masih menghadapi keterbatasan.

“Kita harus siap-siap 5 tahun lagi bisa 5 sampai 7 kali lipat. Hingga Mei 2026, sudah ada 8 ribu lebih permohonan. Sementara kemampuan kita masih sangat terbatas,” ujarnya usai bersilaturahim ke Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (20/5/2026).

Menurut Achmadi, lonjakan tersebut terlihat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika pada 2020 jumlah permohonan perlindungan tercatat sekitar 1.500 per tahun, maka pada tahun lalu angkanya sudah menembus lebih dari 13 ribu permohonan. Tren ini diperkirakan masih akan terus meningkat.

Dia menjelaskan, kasus yang paling banyak mendominasi permohonan perlindungan adalah investasi ilegal dan kekerasan seksual. Khusus untuk kekerasan seksual, tantangan yang dihadapi dinilai sangat kompleks karena menyangkut dampak jangka panjang terhadap korban.

“Penderitaan korban, apalagi sampai, maaf, hamil, melahirkan, bagaimana anaknya ke depan. Ini menjadi sebuah tantangan bagi kita semua,” ungkapnya.

Melihat besarnya tantangan tersebut, LPSK membuka peluang kerja sama dengan MUI untuk memperkuat perlindungan saksi dan korban, tidak hanya dari sisi fisik tetapi juga pendampingan secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan ingin bekerja sama dengan MUI. Semata-mata untuk perlindungan saksi dan korban. Perlidungan bukan hanya fisik, (melainkan) pendampingan proses hukum, perlindungan hukum, bantuan yang sifatnya medis, psikologi, dan psikososial,” ujarnya.

Achmadi menilai sinergi dengan MUI penting karena perlindungan terhadap saksi dan korban tidak bisa dijalankan sendirian. Menurutnya, kolaborasi ini juga berkaitan dengan kemaslahatan umat dan nilai kemanusiaan.

Gayung bersambut, MUI menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama tersebut. Ketua MUI Bidang Hukum Dr Wahiduddin Adams menyebut pihaknya menyambut positif langkah yang diajukan LPSK.

“Tentu kita sangat gembira dan menyambut baik (tawaran ini). Tugas kita secara umum adalah melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia,” ujar Wahiduddin.

Dia menilai LPSK telah menjadi pioner selama hampir 20 tahun dalam menjalankan tugas perlindungan saksi dan korban. Menurutnya, perkembangan lembaga tersebut juga menunjukkan kemajuan signifikan, baik dari sisi regulasi maupun penguatan kelembagaan.

“Kita melihat sudah banyak peningkatan regulasinya, peningkatan keberdayaannya, dan pemberdayaan-pemberdayaan yang lainnya. Oleh sebab itu, MUI sangat siap untuk bekerja sama,” sambungnya.

Wahiduddin mengatakan, langkah berikutnya adalah menyusun bentuk kerja sama yang lebih konkret dengan menentukan skala prioritas pelaksanaan di lapangan.

“Nanti pada hal-hal yang lebih konkret yang bisa kita kerja samakan, kita cari prioritasnya. Insya Allah, tugas bersama ini akan membuat pelaksanaan fungsi dan tugas dari LPSK menjadi lebih baik,” jelasnya.

Sebagai wadah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim, MUI menilai kerja sama tersebut sejalan dengan komitmennya menjalankan peran sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shodiqul hukumah (mitra strategis pemerintah).

Melalui sinergi ini, diharapkan perlindungan terhadap saksi dan korban serta proses penegakan hukum di Indonesia dapat menjangkau lebih luas dan berjalan semakin optimal.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 20 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)