LANGIT7.ID-Jakarta; Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara merupakan kewajiban mendasar yang harus dijalankan negara, menyusul dibebaskannya sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.
Menurut Buya Amirsyah, kehadiran negara tidak boleh hanya sebatas fungsi administratif, tetapi harus nyata dalam menjamin keselamatan, hak, dan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“Alhamdulillah, kita terus mendorong agar kehadiran negara mampu melindungi warganya di mana pun dan kapan pun,” ujar Buya Amirsyah, dilansir dari situs MUI, Jumat (22/5/2026).
Ia menilai negara perlu berada di garis terdepan agar masyarakat yang menjalankan misi kemanusiaan universal tetap mendapat perlindungan dan rasa aman.
“Negara harus lebih terdepan memberikan jaminan agar seluruh warganya dapat berkiprah menjalankan misi kemanusiaan universal,” katanya.
Buya Amirsyah menjelaskan, perlindungan warga negara merupakan bagian dari sejumlah fungsi utama negara yang harus berjalan beriringan. Fungsi tersebut mencakup pengaturan kehidupan masyarakat demi mencegah bentrokan sosial dan menjaga stabilitas nasional.
Selain itu, negara juga wajib memberikan perlindungan terhadap warga dan wilayahnya dari berbagai ancaman, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri.
Dalam aspek kesejahteraan, menurut dia, negara memiliki tanggung jawab menghadirkan kehidupan yang adil dan makmur melalui pengelolaan ekonomi yang berpihak pada rakyat.
“Negara harus mengupayakan kehidupan rakyat yang adil dan makmur. Ini mencakup pengelolaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sumber daya alam,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa perlakuan berbeda terhadap siapa pun, agar hak-hak warga negara benar-benar terlindungi.
“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar setiap warga negara memperoleh perlindungan hak secara setara,” tegasnya.
Di sisi lain, Buya Amirsyah mengingatkan bahwa tantangan terhadap negara saat ini tidak hanya berbentuk ancaman militer, tetapi juga ancaman nonmiliter yang dapat mengganggu persatuan dan kedaulatan bangsa.
“Fungsi pertahanan bukan hanya menjaga dari ancaman militer, tetapi juga ancaman nonmiliter yang dapat mengganggu kedaulatan dan persatuan bangsa,” kata dia.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan dalam proses pembebasan sembilan WNI yang sempat ditahan Israel.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini," kata Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (21/5/2026).
Sugiono menyampaikan sembilan WNI tersebut kini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, sebelum melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia.
Ia mengatakan perkembangan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif pemerintah sejak menerima laporan pencegatan kapal Global Sumud Flotilla 2.0.
Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI disebut telah mengoptimalkan berbagai jalur diplomatik, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
"Serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia," ujarnya.
Sugiono juga menegaskan sikap pemerintah yang mengecam keras perlakuan Israel terhadap para relawan selama masa penahanan.
Menurutnya, perlakuan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
"Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke Tanah Air dengan selamat. Kami mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh warga negara Indonesia yang telah mendoakan keselamatan para saudara-saudara kita yang ditangkap ini," sambungnya.
Kemlu turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas arahan yang diberikan sehingga proses pembebasan berjalan lancar, serta kepada Komisi 1 DPR RI dan berbagai pihak lain yang terlibat dalam upaya tersebut.
"Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Komisi 1 DPR RI, yang terhormat, serta semua pihak yang tidak mungkin kami bisa sebut satu persatu tanpa mengurangi rasa hormat. Semua pihak sudah berupaya sehingga saudara-saudara kita dapat keluar dari wilayah Israel dan kita harap semoga segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat, sehat dan tidak kurang suatu apapun," tulis Kemlu.
(lam)