home masjid

Hukum Gunakan Ayat Al-Qur'an sebagai Nada Dering Handphone

Ahad, 05 Maret 2023 - 11:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Tidak sedikit umat Islam yang menggunakan sepenggalan ayat suci Al-Qur'an ataupun kumandang azan sebagai nada dering untuk teleponnya. Salah satunya yaitu sebagai pengingat untuk terus dekat dengan Allah SWT.

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan, penggunaan nada dering dengan menggunakan ayat suci Al-Qur'an atau azan adalah keliru dan tidak dianjurkan.

"Disepakati ulama, menggunakan ayat suci Al-Qur'an dan azan untuk nada dering telepon itu tidak boleh," kata UAH dalam penggalan kajiannya, dikutip Ahad (5/3/2023).

Baca Juga:Ketiduran Saat Khatib Baca Khutbah, Apa Hukumnya?

Ustaz Adi Hidayat menuturkan, bahwasanya para ulama dari Darul Ifta Mesir dan Arab Saudi sepakat agar umat Islam tidak menggunakan ayat suci Al-Qur'an dan azan untuk nada dering telepon. Mereka khawatir ayat-ayat suci Al-Qur'an akan terputus maknanya.

"Dikhawatirkan ada ayat yang terpotong ketika orang mengangkat panggilan teleponnya, sehingga makna ayatnya bisa berubah. Begitu juga dengan panggilan azan," ujar UAH.

Pendiri Quantum Akhyar Institute itu menganjurkan agar umat Islam tidak menggunakan ayat suci Al-Qur'an ataupun azan sebagai nada dering teleponnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
al-quran ustadz adi hidayat bacaan quran nada dering
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya