Menparekraf Ingatkan Wisman Patuhi Aturan saat Datang ke Indonesia
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 08 Maret 2023 - 07:00 WIB
Ilustrasi perjalanan internasional di masa pandemi Covid-19. (Foto: Langit7.id/iStock)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta wisatawan mancanegara (wisman) untuk menaati aturan yang berlaku saat datang ke Indonesia. Pernyataan tersebut merespons perilaku menyimpang yang dilakukan para wisman di Bali dan Kawah Ijen, Jawa Timur.
Perilaku wisman di Bali yaitu mengganti plat nomor sepeda motor dengan identitas diri serta tidak mematuhi aturan lalu lintas. Sementara wisman di Kawah Ijen diketahui membakar flare.
Menurut Sandiaga, Indonesia sangat terbuka menyambut kunjungan wisman. Namun, apa yang dilakukan para wisman tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.
Baca Juga:Sandiaga: Tindak Tegas Turis Asing Tak Tahu Sopan Santun
"Kami sangat terbuka menerima wisman dan menggelar karpet merah untuk mereka. Tapi mereka juga harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan norma yang ada," kata Sandiaga, dikutip Selasa (7/3/2023).
"Kami akan tindak tegas jika mereka melanggar hukum. Kami akan memastikan agar wisatawan bisa berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," ujarnya.
Menparekraf menuturkan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP) sedang mengamplifikasi sederet aturan yang harus dipatuhi oleh wisman. Adapun kerja sama dilakukan guna meningkatkan sosialisasi kepada wisman agar memahami apa saja kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Indonesia.
Perilaku wisman di Bali yaitu mengganti plat nomor sepeda motor dengan identitas diri serta tidak mematuhi aturan lalu lintas. Sementara wisman di Kawah Ijen diketahui membakar flare.
Menurut Sandiaga, Indonesia sangat terbuka menyambut kunjungan wisman. Namun, apa yang dilakukan para wisman tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.
Baca Juga:Sandiaga: Tindak Tegas Turis Asing Tak Tahu Sopan Santun
"Kami sangat terbuka menerima wisman dan menggelar karpet merah untuk mereka. Tapi mereka juga harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan norma yang ada," kata Sandiaga, dikutip Selasa (7/3/2023).
"Kami akan tindak tegas jika mereka melanggar hukum. Kami akan memastikan agar wisatawan bisa berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," ujarnya.
Menparekraf menuturkan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP) sedang mengamplifikasi sederet aturan yang harus dipatuhi oleh wisman. Adapun kerja sama dilakukan guna meningkatkan sosialisasi kepada wisman agar memahami apa saja kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Indonesia.