home wisata halal

45.000 Pekerja Pariwisata Ditargetkan Tersertifikasi Kompetensi pada 2023

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:00 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno saat mengunjungi booth ekraf di acara Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2021 di Lombok Epicentrum Mall, Mataram, NTB. (Foto: Kemenparekraf)
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan 45.000 orang pekerja pariwisata bisa tersertifikasi kompetensi pariwisata berstandar nasional hingga ASEAN sepanjang 2023.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU Sertifikasi SDM Pariwisata hasil kolaborasi Kemenparekraf bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Surya Abadi Konsultan, industri, dan asosiasi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari program Kemenparekraf untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Baca Juga:Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf di INACRAFT Jadi Agen Kebangkitan Ekonomi

"Program mencakup upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi), dan new skilling (penambahan kompetensi baru) agar sumber daya manusia pariwisata dan juga ekonomi kreatif unggul, kompeten, dan berdaya saing. Hal ini diharapkan mampu menciptakan kesempatan kerja dan peluang usaha bagi SDM parekraf yang kompeten dan berkelanjutan," kata Sandiaga dikutip dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Kegiatan sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dilangsungkan untuk enam destinasi pariwisata prioritas. Mulai dari Danau Toba (Sumut), Wakatobi (Sultra), Labuan Bajo (NTT), Lombok (NTB), Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (Yogya dan Jateng), serta Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur).

"Targetnya di sepanjang tahun 2022 sebanyak 18.000 pekerja pariwisata dapat tersertifikasi dan pada 2023 jumlahnya meningkat hingga 45.000 peserta. Kegiatan ini terus dilakukan agar target sertifikasi kompetensi pekerja pariwisata tahun ini meningkat," ujar Menparekraf.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya