LANGIT7.ID, Jakarta -
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan 45.000 orang pekerja pariwisata bisa tersertifikasi kompetensi pariwisata berstandar nasional hingga ASEAN sepanjang 2023.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU Sertifikasi SDM Pariwisata hasil kolaborasi Kemenparekraf bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Surya Abadi Konsultan, industri, dan asosiasi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)
Sandiaga Salahuddin Uno, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari program Kemenparekraf untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Baca Juga: Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf di INACRAFT Jadi Agen Kebangkitan Ekonomi"Program mencakup
upskilling (peningkatan kompetensi),
reskilling (penguatan kompetensi), dan
new skilling (penambahan kompetensi baru) agar sumber daya manusia pariwisata dan juga ekonomi kreatif unggul, kompeten, dan berdaya saing. Hal ini diharapkan mampu menciptakan kesempatan kerja dan peluang usaha bagi SDM parekraf yang kompeten dan berkelanjutan," kata Sandiaga dikutip dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).
Kegiatan
sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dilangsungkan untuk enam destinasi pariwisata prioritas. Mulai dari Danau Toba (Sumut), Wakatobi (Sultra), Labuan Bajo (NTT), Lombok (NTB), Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (Yogya dan Jateng), serta Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur).
"Targetnya di sepanjang tahun 2022 sebanyak 18.000 pekerja pariwisata dapat tersertifikasi dan pada 2023 jumlahnya meningkat hingga 45.000 peserta. Kegiatan ini terus dilakukan agar target sertifikasi kompetensi pekerja pariwisata tahun ini meningkat," ujar Menparekraf.
Kosultan Sertifikasi PT. Surya Abadi, Agus Sutarna menyampaikan apresiasinya terhadap LSP. Menurutnya, LSP telah berjuang hingga terjalin kerja sama dalam upaya sertifikasi dengan target 45.000 ini.
Baca Juga: Promosikan Ekonomi Kreatif Indonesia, Kemenparekraf Luncurkan @creativebyIndonesia"Dengan adanya sertifikasi kompetensi, maka para SDM parekraf memiliki standar layanan yang lebih baik kepada wisatawan," ucap Agus.
Direktur Standarisasi Kompetensi Kemenparekraf, Titik Lestari menambahkan, penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Program Certification of Tourism Human Resources dalam mengembangkan dan memperoleh pengakuan SDM pariwisata yang kompeten.
"Dan menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil bagi sektor pariwisata dangan bukti kompetensi berupa sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Mohammad Zubair mengatakan, lembaga yang melaksanakan LSP diharapkan untuk membina serta mendampingi agar pengawasan sesuai dengan rekomendasi Kementerian/Lembaga.
Baca Juga:
Kejar 1,4 Miliar Turis, Sandiaga Upayakan Tiket Pesawat Murah Merata
Luncurkan AKI 2023, Sandiaga Targetkan 10 Ribu Pelaku Ekraf(gar)