Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023
Muhajirin
Jum'at, 24 Maret 2023 - 07:00 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.
“Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, katanya, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini.
Baca Juga:Kemenag Siapkan Ratusan Hotel di Makkah-Madinah Sambut Jemaah Haji
Saiful Mujab menambahkan, pada 2023 ada 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).
“Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, katanya, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini.
Baca Juga:Kemenag Siapkan Ratusan Hotel di Makkah-Madinah Sambut Jemaah Haji
Saiful Mujab menambahkan, pada 2023 ada 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).