Saudi Airlines Tolak Calon Penumpang Belum Divaksin
Garry Talentedo Kesawa
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 13:20 WIB
Pesawat Boeing 747 milik maskapai Saudi Airlines lepas landas dari bandara Foto: Wikimedia Commons/Auspine
Maskapai Arab Saudi, Saudia Airlines, mengumumkan tidak akan mengangkut calon penumpang yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 dari penerbangan domestik. Keputusan tersebut berlaku mulai 1 September.
Menurut pernyataan resmi perusahaan seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (27/8) hanya penumpang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang akan diizinkan terbang dengan maskapai ini.
Namun, pernyataan yang sama menyebut aturan penolakan itu tidak berlaku untuk anak-anak di bawah 12 tahun, atau orang-orang yang dikecualikan dari penggunaan vaksin karena alasan kesehatan.
Arab Saudi sebelumnya mengumumkan akan mencabut larangan perjalanan bagi penduduk asing dari 20 negara yang telah memiliki izin tinggal atau 'Iqama', Selasa (24/8).
Ekspatriat yang ingin kembali harus memenuhi syarat telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 di Saudi sebelum mereka meninggalkan negara itu. Kebijakan itu sepenuhnya diumumkan oleh Otoritas Umum Penerbangan Sipil.
Kerajaan pada Februari lalu melarang kedatangan penduduk dari 20 negara masuk ke Saudi, sebagai bagian upaya mengekang wabah Covid-19.
Ke-20 negara tersebut adalah: Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.
Menurut pernyataan resmi perusahaan seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (27/8) hanya penumpang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang akan diizinkan terbang dengan maskapai ini.
Namun, pernyataan yang sama menyebut aturan penolakan itu tidak berlaku untuk anak-anak di bawah 12 tahun, atau orang-orang yang dikecualikan dari penggunaan vaksin karena alasan kesehatan.
Arab Saudi sebelumnya mengumumkan akan mencabut larangan perjalanan bagi penduduk asing dari 20 negara yang telah memiliki izin tinggal atau 'Iqama', Selasa (24/8).
Ekspatriat yang ingin kembali harus memenuhi syarat telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 di Saudi sebelum mereka meninggalkan negara itu. Kebijakan itu sepenuhnya diumumkan oleh Otoritas Umum Penerbangan Sipil.
Kerajaan pada Februari lalu melarang kedatangan penduduk dari 20 negara masuk ke Saudi, sebagai bagian upaya mengekang wabah Covid-19.
Ke-20 negara tersebut adalah: Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.
(arp)