Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Berapa Uang Saku Haji 2026? Ini Rincian BPKH dan Total Dana Ideal Jamaah

esti setiyowati Sabtu, 18 April 2026 - 19:03 WIB
Berapa Uang Saku Haji 2026? Ini Rincian BPKH dan Total Dana Ideal Jamaah
Berapa Uang Saku Haji 2026? Ini Rincian BPKH dan Total Dana Ideal Jamaah. Foto: Pexels.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kesiapan dana menjadi aspek krusial bagi calon jamaah dalam menunaikan ibadah haji. Selain mengandalkan uang saku dari pemerintah, jamaah juga perlu merencanakan pengeluaran tambahan secara matang agar kebutuhan selama di Tanah Suci tetap terpenuhi tanpa harus membawa uang tunai secara berlebihan.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan uang saku bagi jamaah haji reguler tahun 2026. Dana ini disiapkan sebagai bekal dasar untuk menunjang kebutuhan harian selama menjalankan rangkaian ibadah.

Baca juga: Uang Saku Jemaah Haji, Ini 5 Alokasi Pengeluaran di Tanah Suci

Tercatat, total anggaran sebesar SAR 152,49 juta dialokasikan untuk 203.320 jamaah. Penyalurannya dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Setiap jamaah akan menerima uang saku sebesar SAR 750 atau setara sekitar Rp3,4 juta, yang dibagikan dalam beberapa pecahan untuk memudahkan transaksi.

Uang tersebut ditujukan untuk kebutuhan operasional, mulai dari konsumsi tambahan, dana darurat, hingga biaya dam haji. Meski demikian, jamaah tetap dianjurkan menyiapkan dana pribadi sebagai cadangan.

Berdasarkan perkiraan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kebutuhan tambahan selama berhaji berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta. Di luar itu, biaya kesehatan juga perlu diperhitungkan, dengan estimasi sekitar Rp2 juta tergantung kondisi masing-masing individu.

Dengan demikian, total dana yang ideal disiapkan jamaah berada di rentang Rp8,4 juta hingga Rp12,4 juta. Namun angka ini bersifat fleksibel, sehingga setiap jamaah dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan pribadi.

Baca juga: BSI Permudah Akses Uang Saku Jemaah Haji Lewat Kartu Mabrur dan Layanan Valas di 18 Embarkasi

Di sisi lain, jamaah diingatkan juga untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar. Selain berisiko dari sisi keamanan, aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.04/2018 juga mewajibkan pelaporan bagi siapa pun yang membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta atau setara mata uang asing.

Sebagai solusi, penggunaan kartu ATM berlogo internasional maupun uang elektronik disarankan karena dinilai lebih aman dan praktis. Panduan dari Kementerian juga menekankan pentingnya membawa bekal secukupnya—tidak kurang, namun juga tidak berlebihan.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)