home global news

Tutup Festival Syawal, LPPOM MUI Beri Sertifikat Halal ke RPH

Kamis, 08 Juni 2023 - 23:30 WIB
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati
Peduli terhadap kehalalan produk yang beredar di Indonesia, LPPOM MUI mengadakan kegiatan Festival Syawal 1444 Hijriah yang diselenggarakan dengan tajuk “Jaminan Halal dimulai dari Hulu”.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan, sertifikasi halal telah menjadi kewajiban yang tertuang dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Dengan demikian, hal ini menjadi tantangan semua pihak untuk memperjuangkan agar para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman khususnya UMKM untuk segera melakukan sertifikasi halal.

“Tantangan besar dalam sertifikasi halal terkait pasokan bahan baku turnan hewani. Riset KNEKS bersama Halal Science Center IPB pada tahun 2021 menunjukkan bahwa 85 persen RPH belum memiliki sertifikat halal. Tentu ini bisa menjadi tantangan besar bagi Indonesia yang bercita-cita melakukan sertifikasi 10 juta produk halal," kata Muti dalam sambutannya, Kamis (8/6/2023).

Baca juga:Albani, Negara Eropa Selatan Berpenduduk Mayoritas Muslim

“Dan dengan gelaran Festival Syawal LPPOM MUI 1444H (2023) telah diikuti oleh 2.282 peserta Bimbingan Teknis dan 30 Rumah Potong Hewan (RPH) yang sedang dalam proses sertifikasi. Empat RPH di antaranya yang berlokasi di RPH Rawa Terate, Jakarta Timur akan dilakukan penyerahan Sertifikat Halal hari ini,” jelas Muti.

Muti berharap kegiatan ini akan memicu kesadaran melakukan sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan danRumah Potong Unggas di seluruh Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
produk halal lppom mui syawal rph
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya