home global news

Perbedaan Idul Adha 1444 H, DPR Ajak Jaga Kebersamaan dan Persaudaraan

Senin, 19 Juni 2023 - 09:00 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2024. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2024.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengajak segenap umat muslim di Indonesia senantiasa menjaga kebersamaan dan persaudaraan dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1444 H.

"Perbedaan menunjukkan keragaman dan penafsiran kita terhadap ilmu falak dan metoda hisab. Sidang Isbat yang mulia ini dalam pandangan kami adalah merupakan kesempatan berharga bagi kita semua untuk bersama-sama mencapai kesepakatan dan memberi kepastian kepada umat Islam," kata Ashabul Kahfi dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (19/6/2023).

Baca juga:Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023

"Tugas berat menghadapkan kita pada perlunya memperhatikan perbedaan pendapat yang ada sambil tetap memegang teguh semangat persatuan dan persaudaraan dalam agama," sambungnya.

Ashabul Kahfi meyakini dalam Sidang Isbat ini seluruh pandangan dan pendapat telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh berdasarkan pada prinsip keilmuan dan keahlian. Ia pun mengimbau masyarakat mengedepankan sikap toleransi, hormat menghormati dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah.

"Perbedaan penghitungan dan penetapan 1 Zulhijah 1444 H ini tidak boleh memecah belah umat. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan yang disampaikan di media sosial," harapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag idul adha dpr persaudaraan muslim perbedaan idul adha
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya