Perlu Keshalihan Digital Hadapi Perbedaan Idul Adha
Muhajirin
Selasa, 20 Juni 2023 - 12:00 WIB
Kemenag menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan Idul Adha 2023 yang jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.Foto/dok
Pemerintah melalui Sidang Isbat menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sementara, PP Muhammadiyah melalui Maklumat No.1/M/MLM/I.0/2023 menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Ketua PP Muhammadiyah, Irwan Akib, mengingatkan perlunya keshalihan digital dalam menghadapi perbedaan waktu Idul Adha tersebut. Baik pemerintah maupun PP Muhammadiyah sudah mengambil keputusan dengan dasar masing-masing.
Setelah penentuan itu, warga Muhammadiyah tidak boleh mendebat, apalagi menjatuhkan atau menegasikan ketentuan yang berbeda dari kelompok lain, termasuk yang mengikuti ketentuan yang diputuskan oleh pemerintah.
Baca juga:Perbedaan Idul Adha 1444 H, DPR Ajak Jaga Kebersamaan dan Persaudaraan
"Tidak usah lagi diperdebatkan. Mari melaksanakannya sesuai keyakinan masing-masing, tidak perlu saling menyinggung di media sosial sampai masuk pada ranah hukum, seperti pada pelaksanaan Idul Fitri yang lalu," kata Irwan dalam acara Milad ke-60 Unismuh Makassar, Senin (19/6/2023).
Pada titilah keshalihan digital penting terus dikembangkan sebagai rujukan masyarakat. Itu agar masyarakat muslim di Indonesia lebih beradab dalam bermedia sosial.
Kesalihan digital bukan hanya diterapkan ketika warganet mendebat perihal urusan agama di media sosial, tetapi juga dalam konteks kebangsaan. Termasuk menjelang tahun politik 2024, supaya tidak terulang kembali polarisasi seperti yang terjadi pada 2019. Maka, kesalihan digital penting untuk diindahkan semua kelompok pendukung pada Pemilu 2024.
Ketua PP Muhammadiyah, Irwan Akib, mengingatkan perlunya keshalihan digital dalam menghadapi perbedaan waktu Idul Adha tersebut. Baik pemerintah maupun PP Muhammadiyah sudah mengambil keputusan dengan dasar masing-masing.
Setelah penentuan itu, warga Muhammadiyah tidak boleh mendebat, apalagi menjatuhkan atau menegasikan ketentuan yang berbeda dari kelompok lain, termasuk yang mengikuti ketentuan yang diputuskan oleh pemerintah.
Baca juga:Perbedaan Idul Adha 1444 H, DPR Ajak Jaga Kebersamaan dan Persaudaraan
"Tidak usah lagi diperdebatkan. Mari melaksanakannya sesuai keyakinan masing-masing, tidak perlu saling menyinggung di media sosial sampai masuk pada ranah hukum, seperti pada pelaksanaan Idul Fitri yang lalu," kata Irwan dalam acara Milad ke-60 Unismuh Makassar, Senin (19/6/2023).
Pada titilah keshalihan digital penting terus dikembangkan sebagai rujukan masyarakat. Itu agar masyarakat muslim di Indonesia lebih beradab dalam bermedia sosial.
Kesalihan digital bukan hanya diterapkan ketika warganet mendebat perihal urusan agama di media sosial, tetapi juga dalam konteks kebangsaan. Termasuk menjelang tahun politik 2024, supaya tidak terulang kembali polarisasi seperti yang terjadi pada 2019. Maka, kesalihan digital penting untuk diindahkan semua kelompok pendukung pada Pemilu 2024.