home global news

Pemerintah Putuskan Libur Idul Adha 3 Hari, Ini Pertimbangannya

Selasa, 20 Juni 2023 - 22:36 WIB
Pemerintah menetapkan libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari.Foto/ilustrasi
Pemerintah menetapkan libur Idul Adha tiga hari. Libur Idul Adha 2023 pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama 28 dan 30 Juni.

Ketentuan libur bersama ini tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Baca juga:Perbedaan Idul Adha 1444 H, DPR Ajak Jaga Kebersamaan dan Persaudaraan

Alasan libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas karena adanya usulan cuti bersama Idul Adha 2023.

"Dengan munculnya usulan cuti bersama ini, maka libur Idul Adha akan berlangsung pada 28, 29, dan 30 Juni 2023," kata Anas.

Anas menyebut, pertimbangan keputusan libur lebaran ini bukan semata-mata lantaran perbedaan Hari Raya Idul Adha dengan Muhammadiyah. Hal ini juga mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
idul adha cuti bersama kemenpan rb libur lebaran
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya