Tasyakuran Pulang Haji, Bagaimana Hukumnya?
Tim langit 7
Selasa, 04 Juli 2023 - 09:00 WIB
Jemaah haji gelombang pertama pulang ke Tanah Air dan disambut keluarga dengan menggelar tasyakuran.Foto/dok
Jemaah haji gelombang pertama bersiap untuk pulang ke tanah air setelah menyelesaikan rangkaian ibadah. Keluarga di rumah sudah siap menyambut dengan penuh rindu.
Salah satu tradisi yang berlaku di masyarakat ketika jamaah haji pulang adalah mengadakan acara tasyakuran dengan mengundang saudara dan para tetangga.
Biasanya, dalam acara tasyakuran tersebut para hadirin meminta doa dari jamaah yang baru pulang sekaligus menikmati hidangan yang disiapkan tuan rumah. Tak lupa pula, jamaah akan membagikan oleh-oleh khas haji seperti air zamzam, sajadah, tasbih, dan lain sebagainya.
Di sejumlah daerah, momen tasyakuran ini memiliki pernak-pernik sesuai tradisi lokal setempat. Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap tradisi tasyakuran dalam rangka menyambut jemaah haji pulang?
Baca juga:Kuota Haji Indonesia 2024 Sebanyak 221.000 Jemaah
Tradisi menyambut kedatangan orang telah bepergian jauh dibenarkan dalam Islam, termasuk dalam rangka menyambut kepulangan jamaah haji ke rumah.
Mengutip NU Online, Imam Nawawi mengatakan, praktik ini hukumnya sunnah dan menyebutnya sebagai naqi’ah, yaitu hidangan yang dipersembahkan untuk menyambut kedatangan seseorang.
Salah satu tradisi yang berlaku di masyarakat ketika jamaah haji pulang adalah mengadakan acara tasyakuran dengan mengundang saudara dan para tetangga.
Biasanya, dalam acara tasyakuran tersebut para hadirin meminta doa dari jamaah yang baru pulang sekaligus menikmati hidangan yang disiapkan tuan rumah. Tak lupa pula, jamaah akan membagikan oleh-oleh khas haji seperti air zamzam, sajadah, tasbih, dan lain sebagainya.
Di sejumlah daerah, momen tasyakuran ini memiliki pernak-pernik sesuai tradisi lokal setempat. Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap tradisi tasyakuran dalam rangka menyambut jemaah haji pulang?
Baca juga:Kuota Haji Indonesia 2024 Sebanyak 221.000 Jemaah
Tradisi menyambut kedatangan orang telah bepergian jauh dibenarkan dalam Islam, termasuk dalam rangka menyambut kepulangan jamaah haji ke rumah.
Mengutip NU Online, Imam Nawawi mengatakan, praktik ini hukumnya sunnah dan menyebutnya sebagai naqi’ah, yaitu hidangan yang dipersembahkan untuk menyambut kedatangan seseorang.