3 Prinsip Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan di IKN
Tim langit 7
Selasa, 11 Juli 2023 - 15:48 WIB
Pengembangan pertanian dan ketahanan pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus diselaraskan dengan tiga prinsip pembangunan IKN
Pengembangan pertanian dan ketahanan pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus diselaraskan dengan tiga prinsip pembangunan IKN. Ini diungkapkan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Myrna Safitri.
Prinsip pertama adalah pembangunan di IKN harus selaras dengan alam. Kedua, pembangunan di IKN adalah pembangunan yang sirkuler atau zero waste dan tangguh. Ketiga, pembangunan di IKN adalah pembangunan yang rendah emisi karbon.
"Tiga prinsip itu menjadi payung di dalam arah dan pelaksanaan kegiatan pertanian dan ketahanan pangan di Ibu Kota Nusantara," kata Myrna saat Simposium Memperkuat Ekosistem Pertanian Berkelanjutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan IKN & Kalimantan Timur, Selasa (11/7/2023).
Pembangunan yang harus selaras dengan alam, salah satunya dengan menjadikan 65% dari wilayah IKN itu sebagai kawasan yang dilindungi. Kemudian, 10% dari wilayah IKN itu adalah area yang akan dijadikan sebagai lokasi produksi pangan.
"Kami sendiri sudah mengidentifikasi areal-areal tersebut, jumlahnya sekitra 40 ribuan hektar, jadi kita range arealnya sekitar 25 ribu hingga 40 ribuan hektare," ujar Myrna.
Baca juga:Tak Sesuai Norma, Ketua MUI KH Cholil Tolak Rencana Pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta
Dalam pembangunan pertanian yang selaras dengan alam, katanya, tentu saja tidak boleh menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Jadi, di dalam pelaksanaan pembangunannya harus efisien, utamanya terkait efisiensi sumber daya lahan, dan melakukan pembangunan yang zero waste.
Prinsip pertama adalah pembangunan di IKN harus selaras dengan alam. Kedua, pembangunan di IKN adalah pembangunan yang sirkuler atau zero waste dan tangguh. Ketiga, pembangunan di IKN adalah pembangunan yang rendah emisi karbon.
"Tiga prinsip itu menjadi payung di dalam arah dan pelaksanaan kegiatan pertanian dan ketahanan pangan di Ibu Kota Nusantara," kata Myrna saat Simposium Memperkuat Ekosistem Pertanian Berkelanjutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan IKN & Kalimantan Timur, Selasa (11/7/2023).
Pembangunan yang harus selaras dengan alam, salah satunya dengan menjadikan 65% dari wilayah IKN itu sebagai kawasan yang dilindungi. Kemudian, 10% dari wilayah IKN itu adalah area yang akan dijadikan sebagai lokasi produksi pangan.
"Kami sendiri sudah mengidentifikasi areal-areal tersebut, jumlahnya sekitra 40 ribuan hektar, jadi kita range arealnya sekitar 25 ribu hingga 40 ribuan hektare," ujar Myrna.
Baca juga:Tak Sesuai Norma, Ketua MUI KH Cholil Tolak Rencana Pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta
Dalam pembangunan pertanian yang selaras dengan alam, katanya, tentu saja tidak boleh menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Jadi, di dalam pelaksanaan pembangunannya harus efisien, utamanya terkait efisiensi sumber daya lahan, dan melakukan pembangunan yang zero waste.