Hikmah Perbedaan Pendapat dalam Islam, Wujud Kekayaan Intelektual Muslim
Muhajirin
Selasa, 25 Juli 2023 - 11:00 WIB
Hikmah perbedaan pendapat dalam Islam, wujud kekayaan intelektual muslim.
Ulama sekaligus Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, menuturkan, perbedaan pendapat di kalangan umat Islam merupakan bukti kekayaan intelektual muslim.
"Perbedaan pendapat dalam kebaikan dan syariah merupakan hal yang sangat wajar terjadi, karena merupakan keragaman pemikiran para ilmuwan dalam memahami suatu masalah dengan sumber ilmu yang dimilikinya, dan dengan kondisi lingkungan dan zamannya masing-masing," kata Hadi saat menyampaikan khutbah di Masjid Istiqlal Jakarta, dikutip Selasa (25/7/2023).
Dalam sejarah Islam, sejak zaman para sahabat Nabi Muhammad SAW, tabi'in dan tabi' tabi'in telah terjadi berbagai perbedaan pendapat (ikhtilaf). Terutama dalam masalah cabang agama (furu'iyah).
Bahkan pada masa Rasulullah masih hidup, para sahabat sering berbeda pendapat tentang perintah agama baik dari Al-Qur'an maupun dari sabda Rasulullah SAW. Salah satu contoh yang sangat populer tentang perbedaan pendapat di antara para sahabat Nabi dalam suatu perjalanan ke desa Bani Qurayzah.
Baca juga:9 Fakta Al-Quran yang Wajib Diketahui Umat Islam di Dunia
Saat itu, Rasulullah SAW memerintahkan kafilah para sahabat untuk tidak shalat Ashar sebelum sampai di desa Bani Qurayzah. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh ada yang shalat Ashar kecuali di (desa) Bani Qurayzah." (HR.Bukhari).
Sebelum sampai di desa Bani Qurayzah, waktu Ashar sudah masuk. Para sahabat berbeda pendapat. Ada yang menyegerakan shalat Ashar, waktunya sudah tiba. Ada pula yang menunda karena menngikuti kontekstual perintah Nabi SAW, yakni shalat Ashar di Desa Bani Qurayzah.
"Perbedaan pendapat dalam kebaikan dan syariah merupakan hal yang sangat wajar terjadi, karena merupakan keragaman pemikiran para ilmuwan dalam memahami suatu masalah dengan sumber ilmu yang dimilikinya, dan dengan kondisi lingkungan dan zamannya masing-masing," kata Hadi saat menyampaikan khutbah di Masjid Istiqlal Jakarta, dikutip Selasa (25/7/2023).
Dalam sejarah Islam, sejak zaman para sahabat Nabi Muhammad SAW, tabi'in dan tabi' tabi'in telah terjadi berbagai perbedaan pendapat (ikhtilaf). Terutama dalam masalah cabang agama (furu'iyah).
Bahkan pada masa Rasulullah masih hidup, para sahabat sering berbeda pendapat tentang perintah agama baik dari Al-Qur'an maupun dari sabda Rasulullah SAW. Salah satu contoh yang sangat populer tentang perbedaan pendapat di antara para sahabat Nabi dalam suatu perjalanan ke desa Bani Qurayzah.
Baca juga:9 Fakta Al-Quran yang Wajib Diketahui Umat Islam di Dunia
Saat itu, Rasulullah SAW memerintahkan kafilah para sahabat untuk tidak shalat Ashar sebelum sampai di desa Bani Qurayzah. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh ada yang shalat Ashar kecuali di (desa) Bani Qurayzah." (HR.Bukhari).
Sebelum sampai di desa Bani Qurayzah, waktu Ashar sudah masuk. Para sahabat berbeda pendapat. Ada yang menyegerakan shalat Ashar, waktunya sudah tiba. Ada pula yang menunda karena menngikuti kontekstual perintah Nabi SAW, yakni shalat Ashar di Desa Bani Qurayzah.