Telantarkan Hewan di Bawah Terik Matahari Jadi Tindakan Kriminal di Saudi
Esti setiyowati
Selasa, 25 Juli 2023 - 12:00 WIB
Meninggalkan hewan di bawah terik matahari di Arab Saudi saat ini termasuk tindakan kejahatan.
Meninggalkan hewan di bawah terik matahari di Arab Saudi saat ini termasuk tindakan kejahatan. Kerajaan menangani perlakuan buruk dan pelecehan pada hewan dengan sangat serius.
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian, meminta pemilik hewan untuk melakukan tindakan pencegahan agar tidak membahayakan peliharaannya.
Kementerian membeberkan bahaya dan risiko pada hewan yang terpapar suhu tinggi selama musim panas saat ini. Mereka menekankan untuk mematuhi prinsip kesejahteraan hewan, sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Kesejahteraan Hewan Dewan Kerjasama Teluk (GCC).
Terkait kenaikan suhu di musim panas ini, pihak kementerian meminta para pemilik hewan menyediakan makanan dan air permanen, serta menyiapkan lumbung dan tempat berlindung bagi hewan.
Baca juga:Jelang Pemilu 2024, NU dan Muhammadiyah Diharapkan Jadi Radiator Pendingin Indonesia
Melansir Saudi Gazette, Selasa (25/7/2023), media center kementerian juga menyerukan penerapan standar dan persyaratan untuk kesejahteraan hewan, yaitu vaksinasi, dan melindunginya dari paparan sinar matahari secara langsung selama musim panas.
Selain itu, kementerian juga menekankan pada pemilik untuk mengecek kondisi hewan secara rutin, setidaknya sekali sehari.
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian, meminta pemilik hewan untuk melakukan tindakan pencegahan agar tidak membahayakan peliharaannya.
Kementerian membeberkan bahaya dan risiko pada hewan yang terpapar suhu tinggi selama musim panas saat ini. Mereka menekankan untuk mematuhi prinsip kesejahteraan hewan, sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Kesejahteraan Hewan Dewan Kerjasama Teluk (GCC).
Terkait kenaikan suhu di musim panas ini, pihak kementerian meminta para pemilik hewan menyediakan makanan dan air permanen, serta menyiapkan lumbung dan tempat berlindung bagi hewan.
Baca juga:Jelang Pemilu 2024, NU dan Muhammadiyah Diharapkan Jadi Radiator Pendingin Indonesia
Melansir Saudi Gazette, Selasa (25/7/2023), media center kementerian juga menyerukan penerapan standar dan persyaratan untuk kesejahteraan hewan, yaitu vaksinasi, dan melindunginya dari paparan sinar matahari secara langsung selama musim panas.
Selain itu, kementerian juga menekankan pada pemilik untuk mengecek kondisi hewan secara rutin, setidaknya sekali sehari.