home global news

Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Sikap MUI Jabar

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:00 WIB
Aktifitas solat berjamaah di Pondok Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.Foto/dok
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyikapi gugatan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

MUI Jabar menilai, sikap Ridwan Kamil berupaya menuntaskan polemik layak diapresiasi, meskipun Ridwan Kamil digugat.

Menurut Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei, gugatan kepada Ridwan Kamil gegara membentuk Tim Investigasi merupakan hak yang bersangkutan. Bahkan, di mata MUI, gugatan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung hal yang biasa.

Rahmat menegaskan, senafas dengan Ridwan Kamil atas sikapnya itu. Begitu pun dengan alasan Kang Emil, sapaannya, membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jabar dan NKRI.

"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” kata Rahmat, Selasa (25/7/2023).

Baca juga:Bakal Digugat Panji Gumilang, RK: Silahkan Saja Ini Negara Hukum

Pihaknya juga sepakat dengan alasan Kang Emil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan Kang Emil sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
al zaytun ridwan kamil mui jabar
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya