8 Kecantikan Halal dalam Islam, Ikhwan dan Ukhti Wajib Tahu
Esti setiyowati
Kamis, 27 Juli 2023 - 22:00 WIB
ilustrasi
Kata halal diambil dari bahasa Arab yang berarti diperbolehkan. Saat kita mengatakan atau mendengar istilah makanan atau kecantikan halal (halal beauty), itu artinya diperbolehkan dalam Islam menurut Al-Quran dan sunnah.
Sederhananya, kecantikan halal bermakna yang diperbolehkan syariat Islam untuk mempercantik diri sendiri. Mengutip laman Muslim Girl, Kamis (27/7/2023), ada berbagai cara yang bisa dilakukan seorang Muslim untuk menerapkan beauty halal.
1. Makeup Halal
Islam tidak melarang para muslimah untuk berhias. Hanya saja ada adab-adab yang harus dipatuhi.
Salah satunya, dalam menggunakan produk kecantikan bahan yang digunakan tidak berasal dari bahan yang haram atau berbahaya. Penggunaan kosmetika yang diperbolehkan dalam Islam adalah yang sifatnya sementara atau bukan permanen.
Selain itu, muslimah juga dilarang bersolek agar dilihat lelaki yang bukan mahramnya.
2. Memakai Henna
Sederhananya, kecantikan halal bermakna yang diperbolehkan syariat Islam untuk mempercantik diri sendiri. Mengutip laman Muslim Girl, Kamis (27/7/2023), ada berbagai cara yang bisa dilakukan seorang Muslim untuk menerapkan beauty halal.
1. Makeup Halal
Islam tidak melarang para muslimah untuk berhias. Hanya saja ada adab-adab yang harus dipatuhi.
Salah satunya, dalam menggunakan produk kecantikan bahan yang digunakan tidak berasal dari bahan yang haram atau berbahaya. Penggunaan kosmetika yang diperbolehkan dalam Islam adalah yang sifatnya sementara atau bukan permanen.
Selain itu, muslimah juga dilarang bersolek agar dilihat lelaki yang bukan mahramnya.
2. Memakai Henna