home global news

Miliki 21 Halal Center, Muhammadiyah Komitmen Dampingi UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 20:30 WIB
ilustrasi
Lembaga Pemeriksa dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah mendorong sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Halal Center di 21 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) seluruh Indonesia.

Pendampingan dilakukan mulai fase persiapan sampai dengan siap disertifikasi halal. LPHKHT Muhammadiyah sendiri telah memperoleh akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Menurut Ketua Bidang Pakar LPHKHT Muhammadiyah, Sri Wuri Handono, sertifikasi halal adalah bentuk dakwah tersendiri untuk mengamalkan ajaran Islam utamanya perintah mengonsumsi produk yang halal dan thayyib sesuai ayat Al Qur’an QS.2: 168 dan 172.

“Secara sederhana halal dapat diartikan bahwa produk apakah itu makanan, obat, kosmetika, atau barang gunaan lainnya tidak mengandung komponen yang tidak halal (haram atau najis). Sedangkan thayyiban diartikan bahwa produk-produk tersebut memiliki sifat dan kualitas yang baik misalnya rasa, bentuk penampilan, daya awet, dan keamanannya untuk dikonsumsi dari segi kesehatannya,” jelasnya, Jumat (4/8/2023).

Pada pelayanannya, LPHKHT Muhammadiyah tidak hanya menekankan aspek pemeriksaan halal saja. Melainkan riset dan kajian agar industri halal semakin bersaing dan menjawab tantangan dari inovasi yang ada.

Untuk penguatan dan pendampingan UMKM, LPHKHT Muhammadiyah bekerja sama dengan Danone Indonesia pada tahun ini.

Kerja sama dilaksanakan untuk kegiatan perolehan sertifikasi halal melalui program sertifikasi Self Declare maupun sertifikasi reguler bagi pelaku UMKM dan penguatan SDM halal Muhammadiyah melalui training formal yang diselenggarakan oleh auditor halal dan penyedia halal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
halal center muhammadiyah umkm
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya