Fikih Muhammadiyah Lebih dari Sekadar Halal dan Haram
Tim langit 7
Ahad, 06 Agustus 2023 - 15:00 WIB
Dalam Muhammadiyah, fikih tak sekadar hanya persoalan halal dan haram.Foto/ist
Fikih memiliki peran sentral dalam membimbing umat dalam menjalani kehidupan berdasarkan ajaran agama. Dalam konteks Muhammadiyah, pendekatan dalam metodologi fikih tidak sekadar berfokus pada penentuan halal dan haram semata.
Metode yang digunakan dalam Fikih Muhammadiyah mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang harmoni antara berbagai elemen dalam ajaran agama, serta relevansi terhadap permasalahan kehidupan.
Menurut Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ruslan Fariadi, metodologi Fikih Muhammadiyah didasarkan pada dua asumsi utama, yaitu asumsi integralistik dan asumsi hirarkis.
Baca juga:Tekan Angka Kematian, Menag Usulkan Perubahan Mekanisme Jemaah Haji 2024
Dalam asumsi integralistik, Fikih Muhammadiyah mengakui perlunya kolaborasi dan dukungan antara berbagai elemen sumber untuk membangun landasan kuat dalam merumuskan norma. Metode ini terinspirasi dari teori istiqra ma’nawi dari Imam Syatibi. Norma yang dihasilkan memiliki kekuatan yang komprehensif, karena didukung oleh berbagai sudut pandang yang berimbang.
Asumsi hirarkis dalam Fikih Muhammadiyah menggambarkan struktur berjenjang dari norma yang paling dasar hingga paling tinggi. Norma dasar ini, yang disebut al-Qiyam al-Asasiyyah, meliputi norma teologis, etik, dan heuristik yang bersumber dari nilai-nilai universal dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Norma dasar ini menjadi pijakan bagi norma-norma lainnya, yang berjenjang dari al-Ushul al-Kuliyyah atau prinsip umum hingga al-A?k?m al-Far’iyyah atau norma spesifik.
Metode yang digunakan dalam Fikih Muhammadiyah mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang harmoni antara berbagai elemen dalam ajaran agama, serta relevansi terhadap permasalahan kehidupan.
Menurut Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ruslan Fariadi, metodologi Fikih Muhammadiyah didasarkan pada dua asumsi utama, yaitu asumsi integralistik dan asumsi hirarkis.
Baca juga:Tekan Angka Kematian, Menag Usulkan Perubahan Mekanisme Jemaah Haji 2024
Dalam asumsi integralistik, Fikih Muhammadiyah mengakui perlunya kolaborasi dan dukungan antara berbagai elemen sumber untuk membangun landasan kuat dalam merumuskan norma. Metode ini terinspirasi dari teori istiqra ma’nawi dari Imam Syatibi. Norma yang dihasilkan memiliki kekuatan yang komprehensif, karena didukung oleh berbagai sudut pandang yang berimbang.
Asumsi hirarkis dalam Fikih Muhammadiyah menggambarkan struktur berjenjang dari norma yang paling dasar hingga paling tinggi. Norma dasar ini, yang disebut al-Qiyam al-Asasiyyah, meliputi norma teologis, etik, dan heuristik yang bersumber dari nilai-nilai universal dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Norma dasar ini menjadi pijakan bagi norma-norma lainnya, yang berjenjang dari al-Ushul al-Kuliyyah atau prinsip umum hingga al-A?k?m al-Far’iyyah atau norma spesifik.