Oleh: Dr KH Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan KeagamaanLANGIT7.ID-Peringatan Hari Lahir Raden Ajeng Kartini menjadi momen penting untuk merefleksikan sejauh mana hak dan kewajiban kaum perempuan di Indonesia telah terpenuhi. Sebab, kemajuan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kondisi perempuan di dalamnya.
"Negara akan baik dan maju bila kaum perempuannya mendapatkan hak dan menunaikan kewajibannya," demikian pandangan yang mengemuka di tengah peringatan Hari Kartini.
RA Kartini, sebagai pahlawan nasional, memiliki jasa yang sangat besar dalam menyadarkan kaum perempuan akan hak dan kewajiban mereka, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat dan bangsa. Di zamannya, Kartini melihat keterbatasan akses perempuan, terutama dalam bidang pendidikan. Padahal, melalui pendidikanlah mata hati perempuan terbuka untuk mendapatkan hak-haknya secara layak.
Meskipun Indonesia telah merdeka, fakta menunjukkan bahwa kaum perempuan masih menghadapi berbagai tantangan serius. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik fisik, psikis, maupun seksual, masih menjadi momok. Di ranah digital, akhir-akhir ini juga marak terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan.
Lebih memprihatinkan lagi, banyak ditemukan tindakan yang merendahkan martabat perempuan justru dilakukan oleh kaum perempuan sendiri, seperti aksi porno dan pornografi yang merusak akhlak serta moral bangsa, terutama generasi muda.
Di dunia kerja, diskriminasi terhadap perempuan terkait peluang kerja, karier, dan upah masih terjadi di sejumlah tempat. Sementara itu, banyak ibu melahirkan yang belum mendapatkan hak cuti secara memadai demi kebaikan anak-anak mereka.
Persoalan beban ganda juga menjadi sorotan. Di satu sisi, istri dituntut bekerja mencari nafkah, tetapi di sisi lain mereka masih harus mengurus seluruh pekerjaan domestik rumah tangga. Hal ini diperparah dengan minimnya partisipasi publik dan politik perempuan yang kerap terkendala urusan keluarga serta budaya yang kurang mendukung.
Oleh karena itu, momentum Hari Kartini tahun ini diharapkan menjadi titik balik untuk mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan.
"Kita yakin dan percaya, bila kaum perempuan telah bisa mendapatkan hak-haknya dan melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, maka negeri ini tentu akan menjadi negeri yang kuat dan diperhitungkan," ujar Anwar Abbas.
Sebuah pepatah bijak menyatakan, "Almar'ah 'imadul bilad" (Perempuan adalah tiang negeri). Bila perempuannya baik, maka baiklah negeri tersebut; bila rusak, maka rusaklah negeri itu.
Sudah menjadi kewajiban bersama untuk memperhatikan hak-hak perempuan, terutama dalam hal pendidikan, akhlak, dan peran mereka di berbagai dimensi kehidupan. Dengan demikian, masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai dapat tumbuh menjadi entitas yang maju dan berkemajuan(*/saf)
(lam)