Makna Kemerdekaan dalam Al-Qur'an, Harus Diisi dengan Nilai Keislaman
Muhajirin
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 22:30 WIB
ilustrasi
Kabid Sosdaum BPMI, Laksma TNI (Pur) KH Asep Saepuddin, menilai kemerdekaan Republik Indonesia harus dirawat semangat nilai keislaman. Bangsa Indonesia pernah mengalami penjajahan selama 350 tahun oleh Belanda dan 3½ tahun oleh Jepang.
Melalui perjuangan dan pengorbanan, pada 17 Agustus 1945 atau 78 tahun yang lalu, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama Bangsa Indonesia memproklamirkan Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Lalu, pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Dalam UUD Tahun 1945 pada Pembukaan UUD 1945 disebutkan, kemerdekaan Indonesia merupakan berkat rahmat Allah SWT. Maka itu, rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, bersyukur dengan mengisi kemerdekaan dengan nilai-nilai keislaman.
"Dengan demikian mereka akan dapat membina kehidupan yang baik, serta menghindarkan malapetaka yang biasa menimpa umat yang ingkar kepada Allah SWT dan tidak mensyukuri nikmat dan karunia-Nya," kata Asep saat menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Dia menuturkan, penduduk suatu negara yang tidak beriman, maka Allah SWT menimpakan siksa kepada mereka. Meski siksa itu tidak sama dengan siksa yang telah ditimpakan kepada umat yang dahulu yang bersifat memusnahkan.
"Kepastian azab tersebut adalah sesuai dengan sunatullah yang telah ditetapkan dan tidak dapat diubah oleh siapapun selain oleh Allah SWT," ujar Asep.
Dia menuturukan, kemerdekaan harus diisi dengan membangun keseimbangan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat, berbuat berbagai kebaikan dan yang bermanfaat bagi umat manusia, turut melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan turut serta memajukan kesejahteraan umum.
Melalui perjuangan dan pengorbanan, pada 17 Agustus 1945 atau 78 tahun yang lalu, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama Bangsa Indonesia memproklamirkan Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Lalu, pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Dalam UUD Tahun 1945 pada Pembukaan UUD 1945 disebutkan, kemerdekaan Indonesia merupakan berkat rahmat Allah SWT. Maka itu, rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, bersyukur dengan mengisi kemerdekaan dengan nilai-nilai keislaman.
"Dengan demikian mereka akan dapat membina kehidupan yang baik, serta menghindarkan malapetaka yang biasa menimpa umat yang ingkar kepada Allah SWT dan tidak mensyukuri nikmat dan karunia-Nya," kata Asep saat menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Dia menuturkan, penduduk suatu negara yang tidak beriman, maka Allah SWT menimpakan siksa kepada mereka. Meski siksa itu tidak sama dengan siksa yang telah ditimpakan kepada umat yang dahulu yang bersifat memusnahkan.
"Kepastian azab tersebut adalah sesuai dengan sunatullah yang telah ditetapkan dan tidak dapat diubah oleh siapapun selain oleh Allah SWT," ujar Asep.
Dia menuturukan, kemerdekaan harus diisi dengan membangun keseimbangan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat, berbuat berbagai kebaikan dan yang bermanfaat bagi umat manusia, turut melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan turut serta memajukan kesejahteraan umum.