Kemenag bersama FOZ akan Susun Peta Jalan Zakat Indonesia Emas 2045
Muhajirin
Selasa, 22 Agustus 2023 - 11:00 WIB
Kemenag mengajak Forum Zakat (FOZ) untuk menyusun Peta Jalan Zakat sampai 2045
Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI, Waryono, mengajak Forum Zakat (FOZ) untuk menyusun Peta Jalan Zakat sampai 2045.
Menurutnya, hal ini menjadi ikhtiar dalam menutup peluang ketidaksesuaian peruntukan dana zakat, sekaligus memaksimalkan potensi dan dampak positif zakat terhadap umat Islam di Indonesia dan dunia.
"Kita buat pemetaannya untuk zakat ini bagaimana harusnya, menuju tahun emas 100 tahun pada 2045 yang tentunya berdasarkan evaluasi-evaluasi lapangan," ungkapnya dalam agenda silaturahmi pengurus FOZ pasca pelantikannya menjadi Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Senin (21/8/2023)
Menurut Waryono, lembaga berbasis masyarakat memiliki kekahasan tersendiri dalam mengelola dana zakat. Meski ada regulasi yang mengikat kekhasan tersebut. Maka itu, Kemenag mengajak FoZ sebagai representasi gerakan zakat di Indonesia terlibat dalam penyusunan peta zakat.
Baca juga:Tetap Tampil Apik Meski di Cuaca Panas, Ini 5 Tips Fesyen untuk Muslimah
"Kita menyadari bahwa lembaga berbasis masyarakat memiliki kekhasan tersendiri, yang meski dalam kerjanya diatur Undang-Undang (kekhasan tersebut, red) tidak bisa diganti. Maka, kita berharap FOZ sebagai representasi gerakan zakat terlibat dalam penyusunan pemetaan kerja-kerja zakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2016-2020 ini berpesan agar FOZ sebagai asosiasi terus istiqomah menjadi wadah seluruh lembaga zakat demi menguatkan gerakan zakat.
Menurutnya, hal ini menjadi ikhtiar dalam menutup peluang ketidaksesuaian peruntukan dana zakat, sekaligus memaksimalkan potensi dan dampak positif zakat terhadap umat Islam di Indonesia dan dunia.
"Kita buat pemetaannya untuk zakat ini bagaimana harusnya, menuju tahun emas 100 tahun pada 2045 yang tentunya berdasarkan evaluasi-evaluasi lapangan," ungkapnya dalam agenda silaturahmi pengurus FOZ pasca pelantikannya menjadi Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Senin (21/8/2023)
Menurut Waryono, lembaga berbasis masyarakat memiliki kekahasan tersendiri dalam mengelola dana zakat. Meski ada regulasi yang mengikat kekhasan tersebut. Maka itu, Kemenag mengajak FoZ sebagai representasi gerakan zakat di Indonesia terlibat dalam penyusunan peta zakat.
Baca juga:Tetap Tampil Apik Meski di Cuaca Panas, Ini 5 Tips Fesyen untuk Muslimah
"Kita menyadari bahwa lembaga berbasis masyarakat memiliki kekhasan tersendiri, yang meski dalam kerjanya diatur Undang-Undang (kekhasan tersebut, red) tidak bisa diganti. Maka, kita berharap FOZ sebagai representasi gerakan zakat terlibat dalam penyusunan pemetaan kerja-kerja zakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2016-2020 ini berpesan agar FOZ sebagai asosiasi terus istiqomah menjadi wadah seluruh lembaga zakat demi menguatkan gerakan zakat.