home lifestyle muslim

Jangan Salah, Ini Perbedaan Proses Pembuatan Khamr dan Infused Water Nabeez

Ahad, 03 September 2023 - 10:00 WIB
ilustrasi
Klaim halal produk wine Nabidz lewat jalur Self Declare memunculkan polemik di masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halal Corner pun melakukan uji lab untuk membuktikan ada atau tidaknya kadar alkohol dalam jus buah tersebut.

Hasil uji laboratorium membuktikan produk jus buah bermerek Nabidz termasuk dalam golongan khmar. Produk ini mengandung kadar alkohol-etanol sebanyak 8,84 persen yang menempatkannya sebagai minuman beralkohol golongan B.

Terkait kasus tersebut, publik pun tertarik untuk memperhatikan proses pembuatan suatu produk yang berkaitan dengan status kehalalannya.

Mengutip laman Halal Corner, Sabtu (2/9/2023), minuman merek Nabidz terdaftar sebagai produk jus atau sari buah anggur.

Namun dalam pembuatannya ternyata melalui proses fermentasi. Di mana penetapan status kehalalannya tidak diperkenankan melalui mekanisme Self Declare.

Minuman fermentasi dihasilkan dari proses fermentasi yang melibatkan mikroorganisme seperti ragi atau bakteri untuk mengubah gula menjadi alkohol atau asam.

Terkait produk Nabidz, mayoritas orang mengira produk fermentasi tersebut sama dengan minuman nabidz atau nabeez, kesukaan Rasulullah SAW
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
infused water khamr
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya