MUI Ajak Muslim Indonesia Perkuat Ekonomi Syariah
Tim langit 7
Selasa, 05 September 2023 - 09:00 WIB
Kegiatan Workshop Pra-Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) VIII, Senin (04/09/2023).
Wakil Ketua Umum Majelis Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengajak umat muslim di Indonesia untuk perkuat ekonomi syariah.
“Jumlah umat Islam di Indonesia angkanya sekitar 86 persen. Tetapi menurut OJK sebagaimana data yang sampaikan tadi market share ekonomi syariah di Indonesia masih sebesar 10 persen saja,” beber Buya Anwar dalam kegiatan Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) VIII, Senin (04/09/2023).
Buya Anwar menyampaikan gelaran Ijtima’ yang dilaksanakan oleh DPS merupakan kegiatan penting untuk mendongkrak perkembangan ekonomi syariah Indonesia. Hal ini disebabkan DPS adalah kepanjangan tangan dari DSN-MUI yang bertugas mengawasi jalannya fatwa yang telah dikeluarkan DSN.
Baca juga:7 Jajanan Pasar Khas Jakarta Wajib Dicicipi Selama KTT ASEAN 2023
Kehadiran para DPS dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu mengaktualisasikan pemahaman yang mereka dapat di lapangan. Sebab edukasi dan pelayanan terhadap kegiatan ekonomi Syariah salah satunya menjadi tugas DPS itu sendiri.
“Saya yakin apabila kita mampu meningkatkan market share ekonomi Syariah di Indonesia, maka perekonomian bangsa pun akan ikut berkembang,” kata Buya Anwar.
Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN-MUI, Kiai Hasanudin juga mengatakan DPS yang hadir dalam kegiatan Pra-Ijtima mampu memaksimalkan forum yang telah panitia sediakan. Terlebih terdapat tiga fatwa baru yang baru-baru ini DSN-MUI sahkan.
“Jumlah umat Islam di Indonesia angkanya sekitar 86 persen. Tetapi menurut OJK sebagaimana data yang sampaikan tadi market share ekonomi syariah di Indonesia masih sebesar 10 persen saja,” beber Buya Anwar dalam kegiatan Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) VIII, Senin (04/09/2023).
Buya Anwar menyampaikan gelaran Ijtima’ yang dilaksanakan oleh DPS merupakan kegiatan penting untuk mendongkrak perkembangan ekonomi syariah Indonesia. Hal ini disebabkan DPS adalah kepanjangan tangan dari DSN-MUI yang bertugas mengawasi jalannya fatwa yang telah dikeluarkan DSN.
Baca juga:7 Jajanan Pasar Khas Jakarta Wajib Dicicipi Selama KTT ASEAN 2023
Kehadiran para DPS dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu mengaktualisasikan pemahaman yang mereka dapat di lapangan. Sebab edukasi dan pelayanan terhadap kegiatan ekonomi Syariah salah satunya menjadi tugas DPS itu sendiri.
“Saya yakin apabila kita mampu meningkatkan market share ekonomi Syariah di Indonesia, maka perekonomian bangsa pun akan ikut berkembang,” kata Buya Anwar.
Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN-MUI, Kiai Hasanudin juga mengatakan DPS yang hadir dalam kegiatan Pra-Ijtima mampu memaksimalkan forum yang telah panitia sediakan. Terlebih terdapat tiga fatwa baru yang baru-baru ini DSN-MUI sahkan.