home lifestyle muslim

Bagaimana Nifas Wanita Melahirkan Secara Cesar?

Selasa, 05 September 2023 - 20:00 WIB
ilustrasi
Pimpinan AQL Islamic Center, KH Bachtiar Nasir (UBN), mengatakan, para ulama menjelaskan, nifas merupakan darah yang keluar mengikuti kelahiran atau darah yang keluar disebabkan melahirkan. Hal itu sama saja antara melahirkan secara normal ataupun secara cesar.

Bahkan, meskipun wanita tersebut keguguran dan mengeluarkan janin yang telah berbentuk dengan dengan mempunyai kepala, kaki, dan tangan. Itu biasanya terjadi setelah 80 hari kehamilan.

"Maka darah yang keluar setelah itu adalah darah nifas. Hal itu karena hukum nifas ini berkaitan dengan keluarnya darah setelah melahirkan," kata UBN dalam kajiannya di AQL Islamic Center, dikutip Senin (4/8/2023).

Jika janin yang gugur belum berbentuk yang biasanya sebelum masa 80 hari, maka darah yang keluar setelah itu tidak dianggap darah nifas. Tetapi, dianggap darah istihadhah (darah penyakit), kecuali jika bertepatan dengan masa haid, maka dianggap darah haid.

"Jumhur ulama termasuk 4 imam mazhab berpendapat bahwa jangka waktu keluarnya darah nifas yang paling pendek itu tidak ada batasnya," tutur UBN.

Artinya, darah berhenti meskipun kurang 40 hari dari masa melahirkan maka sudah dianggap suci. Selanjutnya, wanita itu wajib melaksanakan shalat dan ibadah-ibadah wajib lainnya. Sama halnya jika setelah melahirkan dia tidak mengeluarkan darah, maka berarti sudah suci.

Ibnu Qidamah dalam al-Mughni menjelaskan, jika seorang perempuan melahirkan dan tidak mengeluarkan darah, maka dia suci dan tidak dalam keadaan nifas. Itu karena nifas adalah darah. Dalam hal ini darah tidak ada.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
melahirkan nifas operasi sesar
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya