Indonesia Belajar dari Malaysia Model Penetapan Istithaah Kesehatan Haji
Tim langit 7
Kamis, 07 September 2023 - 05:00 WIB
ilustrasi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta penetapan istithaah kesehatan haji tahun 1445H/2024M dilakukan sebelum jemaah melakukan pelunasan. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) belajar skema istitha'ah ini dengan Tabung Haji Malaysia.
"Gus Men sangat memperhatikan kesehatan jemaah. Kami sedang menindaklanjuti arahan beliau terkait skema terbaik dalam penetapan istithaah kesehatan," terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan di Kuala Lumpur, dikutip Kamis (7/9/2023).
Diskusi ini berlangsung dalam kunjungan Tim Ditjen PHU ke Tabung Haji Malaysia. Hadir, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Colid, dan Direktur Bina Haji Arsad Hidayat. Hadir juga Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, Perwakilan BPK RI Slamet Kurniawan, Arman Syifa dan Agustin Suhartati, serta Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira.
Dari pihak Tabung Haji Malaysia antara lain Executive Director of Group Finance Tabung Haji, Hj. Mustakim Mohamad, Financial Controller Hj. Shamsul Bahar b. Shamsudin, Head of Hajj Development and Innovation Hajjah Rozila bt. Omar Ali, Assistant General Manager of Hajj Management Haji Mohamad Zamry b. Mohd Noor, Assistant General Manager of Domestic Operations Haji Anuar b. Ahmad, Senior Manager of Hajj Business Support Haji Mohd Anuar b. Othman, Head of Hajj Agency Haji Mohd Zawawi b. Hj Bostam, serta Head of Hajj Guidance Haji Shahrin b. Awaludin.
Baca juga:BNPT Usul Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah, MUI Beri Komentar Keras
Subhan Cholid menjelaskan, setidaknya ada tiga pilihan skema penetapan istitha'ah kesehatan haji. Pertama, jemaah berhak lunas biaya haji, melakukan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat, ditetapkan istitha'ah, baru melunasi biaya haji. Jika tidak memenuhi syarat istitha'ah, tidak melakukan pelunasan.
Kedua, jemaah melakukan pelunasan biaya haji terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. Skema ini diberlakukan pada musim haji 2023. Dengan skema ini, rata-rata jemaah yang sudah melunasi, berangkat haji.
"Gus Men sangat memperhatikan kesehatan jemaah. Kami sedang menindaklanjuti arahan beliau terkait skema terbaik dalam penetapan istithaah kesehatan," terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan di Kuala Lumpur, dikutip Kamis (7/9/2023).
Diskusi ini berlangsung dalam kunjungan Tim Ditjen PHU ke Tabung Haji Malaysia. Hadir, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Colid, dan Direktur Bina Haji Arsad Hidayat. Hadir juga Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, Perwakilan BPK RI Slamet Kurniawan, Arman Syifa dan Agustin Suhartati, serta Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira.
Dari pihak Tabung Haji Malaysia antara lain Executive Director of Group Finance Tabung Haji, Hj. Mustakim Mohamad, Financial Controller Hj. Shamsul Bahar b. Shamsudin, Head of Hajj Development and Innovation Hajjah Rozila bt. Omar Ali, Assistant General Manager of Hajj Management Haji Mohamad Zamry b. Mohd Noor, Assistant General Manager of Domestic Operations Haji Anuar b. Ahmad, Senior Manager of Hajj Business Support Haji Mohd Anuar b. Othman, Head of Hajj Agency Haji Mohd Zawawi b. Hj Bostam, serta Head of Hajj Guidance Haji Shahrin b. Awaludin.
Baca juga:BNPT Usul Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah, MUI Beri Komentar Keras
Subhan Cholid menjelaskan, setidaknya ada tiga pilihan skema penetapan istitha'ah kesehatan haji. Pertama, jemaah berhak lunas biaya haji, melakukan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat, ditetapkan istitha'ah, baru melunasi biaya haji. Jika tidak memenuhi syarat istitha'ah, tidak melakukan pelunasan.
Kedua, jemaah melakukan pelunasan biaya haji terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. Skema ini diberlakukan pada musim haji 2023. Dengan skema ini, rata-rata jemaah yang sudah melunasi, berangkat haji.