home global news

Jasa Marga dan Jamdatun Kejagung Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 07 September 2023 - 23:50 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Dalam meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, dan Jamdatun Kejaksaan Republik Indonesia, Feri Wibisono, di Jakarta, pada Selasa (05/09).

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Komisaris Utama Jasa Marga Mohamad Zainal Fatah beserta jajaran Dewan Komisaris Jasa Marga, jajaran Direksi Jasa Marga, serta jajaran Direktur Jamdatun

Kerja sama dengan Jamdartun yang telah terjalin selama sepuluh tahun terakhir ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai BUMN yang bergerak di usaha jalan tol, serta meminimalisir risiko hukum bagi proses bisnis Perusahaan, terlebih lagi saat ini terdapat sejumlah Proyek Strategis Nasional yang tengah dikerjakan Jasa Marga.

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur menyampaikan, Jasa Marga memiliki peran penting untuk mendukung program Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami menyadari bahwa hukum merupakan suatu instrumen yang sangat penting, sehingga penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai langkah preventif dan upaya memitigasi risiko hukum pada seluruh aktivitas penyelenggaraan jalan tol di lingkungan Jasa Marga Group, khususnya dalam perspektif perdata dan tata usaha negara,” ujar Subakti.

Komisaris Utama Jasa Marga, Mohamad Zainal Fatah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada JAM DATUN atas kerja sama yang telah berjalan bersama Jasa Marga serta sekaligus dapat meningkatkan kompetensi Roadster Jasa Marga dalam pelaksanaan proses bisnis Perseroan yang selaras dengan hukum yang berlaku.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pt jasa marga kejagung
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya