home masjid

Bolehkah Bersalaman setelah Shalat Jamaah? Ini Landasan Hukumnya

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:55 WIB
Ilustrasi bersalaman usai shalat. (Foto: Istimewa).
Berjabat tangan atau bersalaman setelah shalat berjamaah merupakan hal yang lumrah bagi masyarakat Indonesia. Lalu adakah landasan hukumnya sesuai sunnah?

Sesama ummat Islam dianjurkan untuk saling berjabat tangan. Hal ini mengacu pada hadist yang

diriwayatkan oleh al-Baihaqy dari Ibnu Abbas: "Berjabat-tanganlah kamu sekalian, karena akan menghilangkan dendam atau dengki dari hatimu sekalian."

Dalam dalam kasus tersebut, Rasulullah menyontohkan untuk hal-hal yang umum, semisal saat bertemu di persimpangan jalan, berkunjung ke rumah saudara, kerabat atau tetangga.

Baca Juga: 6 Ciri-Ciri Orang Lalai dalam Shalat, No 5 Harus Waspadai

Sementara untuk perkara shalat, tidak ada dalil khususnya. Kecuali bila shalat telah selesai, jelang jamaah membubarkan diri, meninggalkan masjid. Hadist ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Juhaifah.

"Rasulullah pergi pada waktu tengah hari ke Batha’ lalu berwudhu kemudian beliau Shalat Dzuhur dua rakaat dan Ashar dua rakaat. Di hadapannya ditancapkan tongkat. Syu'bah berkata dan Aun menambahkan periwayatan yang diterima dari ayahnya Abu Juhaifah. Dia berkata para wanita berlalu di belakang tongkat itu dan orang-orang serentak bangun seusai menunaikan shalat kemudian memegang tangan nabi dan mereka menyapu wajah mereka dengan tangannya. Dan akupun memegang tangan nabi dan aku letakkan di wajahku, aku rasakan tangan beliau lebih dingin dari salju dan lebih wangi dari bau kasturi." (HR. Muslim)
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
shalat berjamaah bersalaman usai shalat dzikir
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya